Formasi Tuntut PT DPM Pekerjakan Warga Lokal Dairi

Warga menyampaikan surat kepada manajemen PT Dairi Prima Mineral, berisi tuntutan untuk mempekerjakan warga lokal.
Kantor PT DPM di Jalan Runding, Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang. Wartawan tidak diperkenankan meliput pertemuan manajemen PT DPM dengan Formasi di lokasi tersebut, Selasa, 25 Pebruari 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Warga Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, bergabung di Forum Warga Silima Pungga-pungga (Formasi) mendatangi kantor PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Jalan Runding, Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang, Selasa, 25 Februari 2020.

Formasi menyampaikan surat kepada manajemen PT DPM, berisi tuntutan untuk mempekerjakan warga lokal.

Rombongan Formasi memasuki salah satu ruangan di kantor PT DPM pukul 10.00 WIB. Beberapa wartawan yang berada di lokasi, tidak diperkenankan masuk meliput pertemuan tersebut, kendati identitas telah sempat diminta petugas pengamanan.

Ketua Formasi Viktor Panjaitan didampingi Sekretaris Pisser Agustinus Simamora, usai pertemuan menyebut, penyampaian surat tuntutan itu dilakukan karena secara lisan selama ini terkesan tidak ditanggapi PT DPM. Di sana mereka diterima staf PT DPM, Budianto Situmorang.

“Lisan sudah kita coba selama ini. Pemasangan spanduk juga sudah kita lakukan. Tapi mereka sepertinya tidak menanggapi. Maka tadi kita sampaikan surat resmi,” kata Viktor.

Surat Formasi, sebagaimana ditunjukkan Viktor kepada wartawan, berisi tiga butir tuntutan, diminta harus menjadi poin yang dimasukkan dalam Amdal PT DPM.

Butir pertama tuntutan itu, PT DPM wajib mengutamakan kontraktor lokal dalam pekerjaan yang ada di area PT DPM.

Hanya konstruksi membuka jalan masa harus Darma Henwa, kontraktor dari Kalimantan sana

Hal itu mengingat karena dampak negatif dari kegiatan penambangan di kemudian hari, yang merasakan adalah warga Silima Pungga-pungga pada khususnya dan warga Kabupaten Dairi pada umumnya.

PT DPMSalah satu kegiatan pembukaan jalan di lokasi PT DPM, yang dikerjakan kontraktor dari luar Kabupaten Dairi. (Foto: Tagar/dok.Formasi)

“Bila menggunakan kontraktor dari luar daerah, kontraktor dimaksud tidak pernah merasakan dampak negatifnya, karena setelah mereka selesai mengerjakan kontraknya, akan kembali ke asalnya,” kata Viktor.

Ditambahkan, kontraktor lokal juga diyakini mampu mengerjakan pekerjaan di PT DPM. Apabila masih ada kontraktor dari luar diberdayakan di PT DPM, diminta untuk menghentikan kegiatannya.

"Kita juga lihat pekerjaan di sana, sebenarnya kontraktor lokal mampu mengerjakan. Hanya konstruksi membuka jalan masa harus Darma Henwa, kontraktor dari Kalimantan sana. Jangankan pembukaan jalan, banyak kontraktor lokal sudah dipercaya pemerintah untuk pengaspalan dan hotmix,” ungkap Viktor.

Butir kedua tuntutan Formasi, PT DPM diminta untuk mempekerjakan lima orang anggota Formasi dari setiap desa maupun kelurahan di Kecamatan Silima pungga-pungga, tentu dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan dari anggota Formasi.

Terkait tuntutan butir kedua itu, Viktor menyebut, PT DPM seharusnya tidak boleh menolak tenaga kerja lokal dengan alasan kemampuan pekerja lokal tidak memadai.

Dia menyebut ada perusahaan sejenis di luar Kabupaten Dairi, mereka merekut tenaga kerja yang minim pengalaman dari lokal, lalu dilatih oleh perusahaan dimaksud agar memiliki kemampuan yang dibutuhkan.

“Saya juga sudah pengalaman sebagai trainer. Di tempat saya dulu, perusahaan merekrut tenaga kerja lokal yang minim pengalaman. Lalu diadakan training selama tiga bulan. Ada trainer-nya. Seharusnya PT DPM juga demikian. Jangan menolak dengan alasan klasik, pengalaman,” tandas Viktor.

Sementara butir ketiga tuntutan Formasi, PT DPM wajib memberikan dua persen dari net sales sebagai annual fee buat warga Silima Pungga-pungga. Karena, semua warga Silima Pungga-pungga akan merasakan dampak negatif dari penambangan nantinya.

“Kita sadari tidak mungkin semua warga Silima Pungga-pungga dapat menjadi pekerja di PT DPM. Tapi dampak negatif penambangan nantinya, kan semua yang merasakan,” katanya.[]

Berita terkait
Proyek Dana Desa 2019 di Dairi Dikerjakan Kontraktor
Proyek Dana Desa 2019 di Kabupaten Dairi diduga melanggar aturan. Pekerjaan tidak dilaksanakan swakelola, namun dikerjakan kontraktor.
Anggota DPRD Bantu Keluarga 4 Anak Lumpuh di Dairi
Pasangan suami istri di Kabupaten Dairi yang memiliki empat anak lumpuh, mengundang banyak empati dari sejumlah pihak.
Dampak Pengurangan Kuota Pupuk Subsidi di Dairi
Pengurangan kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Dairi pada 2020 ini, dikhawatirkan akan berdampak memiskinkan para petani.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.