Dampak Pengurangan Kuota Pupuk Subsidi di Dairi

Pengurangan kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Dairi pada 2020 ini, dikhawatirkan akan berdampak memiskinkan para petani.
Kepala Desa Kaban Julu Sarman Matanari, diwawancarai di kantornya, Kamis, 20 Februari 2020. (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Petani Desa Kaban Julu, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, masih tergantung terhadap pupuk subsidi dalam pemenuhan kebutuhan usaha pertanian mereka.

Pengurangan kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Dairi pada 2020 ini, dikhawatirkan akan berdampak memiskinkan para petani.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Kaban Julu Sarman Matanari, ditemui di kantornya, Kamis, 20 Februari 2020.

Menurut Sarman, mustahil berbicara meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas petani, ketika jatah pupuk subsidi berkurang.

"Tak ada bicara meningkatkan kesejahteraan kalau pupuk subsidi tidak tersedia," kata Sarman, didampingi stafnya, Lastri Batubara.

Dipaparkannya, selama ini petani di daerahnya nyaris tidak pernah menggunakan pupuk nonsubsidi untuk tanaman jagung dan padi sawah, mengingat biaya yang terlalu mahal.

Harga pupuk nonsubsidi jenis Urea mencapai Rp 300 ribu per sak, sementara pupuk Urea bersubsidi berada di kisaran harga Rp 100 ribu per sak.

Kebanyakan orang luar yang punya lahan pertanian di sini

Untuk satu jenis saja sudah selisih Rp 200 ribu per sak, maka jika menggunakan pupuk nonsubsidi, hasil dengan biaya produksi tidak akan sepadan.

Diungkapkan, pengalaman pada 2019, ketika petani di daerahnya kesulitan mendapat pupuk bersubsidi, petani memilih untuk tidak melakukan pemupukan tanaman jagung meskipun dengan konsekwensi produksi anjlok.

Keterpurukan petani semakin parah karena sebagian besar areal pertanian yang diusahai merupakan lahan sewaan. "Kebanyakan orang luar yang punya lahan pertanian di sini," kata Sarman.

Ditambahkan, luas areal pertanaman padi sawah dan jagung di Desa Kaban Julu berkisar 175 hektare, sementara untuk lahan tanaman keras atau lahan darat seluas 75 hektare.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, untuk 2020, hanya 43.850 KK berhak mendapatkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi. Sesuai keputusan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi pada 16 Januari 2020, total alokasi 27.701 ton. Jumlah alokasi tersebut jauh di bawah usulan kebutuhan yang mencapai 110,7 ton.

Menurut Pelaksana Tugas Kadis Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi Bintoha Angkat, pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tidak hanya terjadi di Kabupaten Dairi, melainkan berlaku secara nasional.

Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Dairi itu, Urea 11.802 ton, SP-36 2.450 ton, ZA 2.916 ton, NPK 6.135 ton dan Organik 4.39 ton. Alokasi terbesar di Kecamatan Sumbul 4.549 ton, disusul Tanah Pinem 4.465 ton, dan Kecamatan Tigalingga 3.650 ton.

Kemudian, Kecamatan Parbuluan 2.197 ton, Pegagan Hilir 1.875 ton, Sidikalang 1.748 ton, Gunung Sitember 1.691 ton, Siempat Nempu Hulu 1.673 ton, Lae Parira 1.265 ton, Siempat Nempu 1.202 ton, dan Silima Pungga-pungga 1.179 ton.

Berikutnya, Kecamatan Siempat Nempu Hilir 803 ton, Berampu 781 ton, Sitinjo 400 ton, serta Kecamatan Silahi Sabungan 223 ton.[]

Berita terkait
KKD Dairi Rendah, Pendapatan DPRD Berkurang
Klasifikasi kemampuan keuangan daerah (KKD) Kabupaten Dairi kategori rendah. Kondisi ini juga mengancam berkurangnya pendapatan DPRD.
Pangkalan di Dairi Tebus LPG Tanpa Melalui Agen
Pangkalan LPG di Kabupaten Dairi, melakukan penebusan langsung ke Pertamina, tidak melalui agen.
Pupuk Langka, Sidak Bupati Dairi Sebatas Pencitraan
Inspeksi mendadak (sidak) Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bulan lalu, ke beberapa gudang pupuk, dinilai hanya sebatas pencitraan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.