Bersalah di Sidang Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Ngaku Kapok

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf usai dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK karena naik helikopter mewah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf usai dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK karena naik helikopter mewah. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf usai dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK dalam sidang kode etik terkait gaya hidup mewah dirinya yang kedapatan menggunakan helikopter mewah di Sumatera Selatan. 

Ketua KPK Firli Bahuri yang berasal dari institusi Polri itu pun mengaku harus menerima putusan Dewas KPK tersebut dengan lapang dada.

Saya pastikan saya tidak akan mengulangi itu terima kasih.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman, dan tentu putusan saya terima," ujar Firli dalam persidangan yang digelar secara daring, Kamis, 24 September 2020.

Baca juga: MAKI Desak Firli Mundur Jika Terbukti Langgar Etik

Selanjutnya, Komjen Firli berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya untuk bergaya hidup mewah di kemudian hari. "Saya pastikan saya tidak akan mengulangi itu terima kasih," ucap Firli.

Seperti diketahui, Dewas KPK menghukum Firli Bahuri dengan sanksi teguran tertulis dalam sidang putusan etik. Bekas Kabaharkam itu dinyatakan bersalah lantaran menggunakan helikopter mewah demi kepentingan pribadi.

"Menyatakan terperiksa (Firli) bersalah melakukan pelanggaran kode etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean saat membacakan putusan sidang, Kamis, 24 September 2020.

Firli dinyatakan melanggar ketentuan di dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n dan Pasal 8 Ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Jalani Sidang Etik Nasib Firli Bahuri Ditentukan Hari Ini

Dewas KPK pun menjatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis II kepada Firli.

"Agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai Ketua KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku KPK," tutur Tumpak.

Diketahui, Firli telah menjalani sidang etik terkait kasus ini sebanyak tiga kali. Pertama, pada Selasa, 25 Agustus 2020, kedua pada Jumat, 4 September 2020, dan ketiga pada Selasa, 8 September 2020.

Adapun pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut mulanya diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu, 24 Juni 2020.

Permohonan Intervensi PraperadilanKoordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: Ist)

Hal itu bermula ketika Sabtu, 20 Juni 2020, Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut dipermasalahkan MAKI lantaran Firli menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli Bahuri tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah. []

Berita terkait
Kata Firli Bahuri Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri enggan berkomentar banyak usai menjalani sidang etik. Ia pun memilih keluar dari pintu belakang dengan dikawal ketat.
Kasus Jaksa Pinangki, Tantangan untuk Firli Bahuri
Pengamat hukum pidana Fachrizal Afandi mempertanyakan komitmen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak ambil alih kasus Pinangki.
Firli: Sejak KPK Berdiri 1.153 Tersangka Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat optimal dalam menyelamatkan aset.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.