Kata Firli Bahuri Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK

Ketua KPK Firli Bahuri enggan berkomentar banyak usai menjalani sidang etik. Ia pun memilih keluar dari pintu belakang dengan dikawal ketat.
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan menghindari wartawan usai mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik, di gedung KPK C1, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Firli menjalani sidang terkait laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal penggunaan helikopter mewah, karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik Pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah. (Foto: Antara/Elora Ranu)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan berkomentar banyak usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah.

Firli tampak keluar melalui pintu belakang ruang pemeriksaan dengan dikawal ketat oleh tiga orang berpakaian batik

"Kita ikuti saja ya," ucap Firli di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.

Diketahui, sidang lanjutan etik Firli, dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi. Dewas memanggil para saksi dari internal maupun eksternal KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Kita ikuti saja ya.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil majelis sidang etik diagendakan ada empat orang saksi yang berasal dari internal maupun eksternal KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 September 2020.

Baca juga: MAKI Desak Firli Mundur Jika Terbukti Langgar Etik

Sidang lanjutan etik Firli sedianya digelar pada Senin, 31 Agustus 2020 namun ditunda setelah KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawainya selama tiga hari mulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai Rabu, 2 September 2020 menyikapi jumlah pegawai yang positif C-19 terus bertambah. 

Sebelumnya pada Selasa, 25 Agustus 2020, Firli juga telah hadir dalam sidang etik tersebut, namun ia enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya itu. 

"Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli saat itu. 

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada Rabu, 24 Juni 2020. Pada Sabtu, 20 Juni 2020, Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya. 

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air. 

Baca juga: Sidang Firli Bahuri Hedon Naik Helikopter Berlanjut

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Sementara itu, sidang etik akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 8 September 2020 mendatang. 

"Selasa minggu depan jam 14.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 September 2020.

Ia mengatakan sidang etik tersebut nantinya beragendakan pemeriksaan Firli sebagai terperiksa. 

"Agenda pemeriksaan terperiksa. Semua saksi sudah hadir," tuturnya. []

Berita terkait
Jawaban Firli Bahuri Usai Dikonfrontir Lawan MAKI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menjelaskan isi sidang etik yang baru saja ia jalani usai dikonfrontir dengan MAKI.
Firli Bahuri Disidang Dewas KPK, MAKI: Saya Apresiasi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi Dewas KPK yang menyidangkan Firli Bahuri diduga bergaya hidup hedoninsme naik helikopter.
Ketua KPK Firli Bahuri Hadapi Sidang Etik
Firli Bahuri akan menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK pada 25 Agustus.