FIB Unair Rumuskan Sanksi Gilang Fetish Kain Jarik

Pihak Komisi Etik FIB Unair sudah melakukan klarifikasi terhadap keluarga pelaku dugaan pelecehaan seksual Fetish kain jarik.
Cover. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Surabaya - Kasus dugaan pelecehan seksual bungkus kain jarik yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya sudah menemui titik terang.

Setelah sebelumnya kesulitan menjalin komunikasi dengan pihak keluarga pelaku, kini pihak Unair sudah rampung melakukan rapat klarifikasi bersama pihak keluarga Gilang. 

Itu ya tidak dapat disampaikan secara terbuka, tapi intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya.

Hasilnya, pihak keluarga Gilang mengaku pasrah atas konsekuensi hukum yang akan diberikan Unair. Pasalnya kini keluarga pelaku sudah menyesali atas tindakan tersebut.

"Itu ya tidak dapat disampaikan secara terbuka, tapi intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Wakil Dekan I FIB Unair, Puji Karyanto, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca juga:

Puji menyebut ada beberapa hal di dalam rapat, namun tak bisa diungkapkannya kepada publik. Meski begitu, Komisi Etik telah membahas dan dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi, untuk langkah yang akan dilakukan oleh Unair.

"Komisi Etik bekerja independen, mereka mengikuti tanya jawab yang terjadi di rapat (dengan keluarga Gilang)," kata dia.

Rekomendasi dari Komisi Etik itulah, menurut Puji, nantinya akan dijadikan pertimbangan universitas untuk menjatuhkan sanksi kepada Gilang. Alasannya, hanya pihak universitas yang berhak mengeluarkan keputusan soal sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada Gilang.

"(Hasil) sidang komisi etik akan dikirimkan ke universitas, nanti universitas yang menentukan berdasarkan rekomendasi. Nanti SK rektornya ada, yang berhak mengangkat atau memberhentikan mahasiswa atau memberikan sanksi itu kan universitas," ujar Puji.

Terlepas itu, atas nama lembaga pendidikan, Puji pun menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. Ia menyesalkan peristiwa ini bisa terjadi hingga menimbulkan ketidaknyamanan.

"Pertama tentu menyesalkan dengan kejadian ini, kalau betul terjadi di masyarakat. Atas nama lembaga mohon maaf kepada masyarakat, atas ketidaknyamannanya yang terjadi," ucap dia.

Pihak FIB Unair, kata Puji berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dengan domain akademik. Selain itu, apabila terbukti telah melanggar pidana, ia juga menyerahkan proses hukum kasus ini ke pihak kepolisian.

Kedua, masih kata Puji, pihak Unair berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja dengan domain akademik.

"Kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum," ucap Puji. [] (PEN)

Berita terkait
Polda Jatim Turut Buru Gilang Fetish Kain Jarik
Polda Jawa Timur akan melakukan penelusuran terhadap pelaku dugaan pelecehan seksual berkedok penelitian atau fetish kain jarik.
Protes Pekerja Hiburan Malam Surabaya ke Risma
Sejumlah pekerja hiburan malam melakukan aksi di depan kantor Balai Kota Surabaya memprotes Perwali Nomor 33 Tahun 2020 yang menerapkan jam malam.
Diduga Depresi, Pasien RSU Haji Surabaya Bunuh Diri
Pasien RSU Haji Surabaya meninggal dunia diduga bunuh diri usai loncat dari lantai enam. Diduga pasien mengalami depresi.