Fernando: Seharusnya AHY Semakin Tenang Hadapi Gugatan KLB

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS menyarankan agar Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lebih tenang.
Fernando Emas, Direktur Rumah Politik Indonesia. (Foto: Tagar)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS menyarankan agar Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lebih tenang dalam menyikapi proses hukum Peninjauan Kembali (PK) mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) yang diajukan oleh pihak Moeldoko.

"Sudah ada 3 proses hukum yang dihadapi oleh AHY mengenai gugatan pihak Moeldoko sejak dari tingkat pertama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai tahap Kasasi yang seharusnya membuat AHY semakin cerdas dan tidak perlu grogi," kata Fernando dalam keterangannya pada Kamis, 6 April 2023.

"Sebaiknya hadapi saja PK pihak Moeldoko mengenai KLB di Pengadilan dan jangan grogi sehingga menuding seolah lembaga peradilan bisa diintervensi oleh penguasa. Justru pernyataan AHY yang berupaya melakukan intervensi kepada lembaga peradilan agar keputusannya berpihak padanya," sambungnya.

Ditegaskan Fernando, hal ini semakin terlihat lantaran selalu melihat Moeldoko dalam berperkara dengannya mengenai KLB sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) bukan dilihat sebagai individu.

Selain itu, lanjut dia, AHY yang menganggap bahwa upaya PK merupakan upaya mengganjal Koalisi Perubahan yang akan mengusung Anies Baswedan. 

"Saya melihat AHY coba memanfaatkan PK yang diajukan oleh Moeldoko untuk kepentingannya agar dipertimbangkan oleh Anies untuk menjadi cawapresnya," ujarnya.

"Seharusnya AHY memahami, bahwa PK memang dimungkinkan karena diatur dalam konstitusi kita yang tidak ada hubungannya Partai Demokrat bergabung dengan Koalisi Perubahan," pungkasnya.[]

Berita terkait
Waspada Demokrat Diambil Alih, AHY: Tidak Ada Celah Bagi KSP Moeldoko Menangkan PK
Ketum Partai Demokrat menyampaikan, KSP Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 3 Maret 2023.
Demokrat: Ada Upaya Terorganisir dan Cara Memalukan untuk Tunda Pemilu
Partai Demokrat melalui Juru Bicara DPP Herzaky Mahendra Putra mengatakan putusan PN Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu sangat memalukan.
Partai Gelora Nilai Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Merusak Demokrasi
Partai Gelora memadang putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk menunda Pemilu ebagai putusan yang keblinger dan sesat.
0
Fernando: Seharusnya AHY Semakin Tenang Hadapi Gugatan KLB
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS menyarankan agar Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lebih tenang.