Waspada Demokrat Diambil Alih, AHY: Tidak Ada Celah Bagi KSP Moeldoko Menangkan PK

Ketum Partai Demokrat menyampaikan, KSP Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 3 Maret 2023.
Waspada Demokrat Diambil Alih, AHY: Tidak Ada Celah Bagi KSP Moeldoko Menangkan PK

TAGAR.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan konsolidasi internal menghadapi upaya pengajuan kembali dari pihak kongres luar biasa (KLB) ilegal ke Mahkamah Agung (MA).

Secara tertutup, AHY melakukan apel pimpinan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Senin, 3 April 2023. AHY memanggil semua jajaran pengurus DPP, Fraksi PD, 1.800-an anggota DPRD Partai Demokrat dari seluruh Indonesia, 38 Ketua DPD, dan hampir semua dari 552 Ketua DPC di seluruh Indonesia.

AHY menyampaikan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 3 Maret 2023, atau tepat sehari setelah Partai Demokrat mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden secara resmi.

“PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan,” tegas AHY di depan media dan ribuan kader Demokrat, dikutip Senin, 3 Maret 2023.

“Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” tegas AHY lagi yang disambut gemuruh teriakan.

Lebih lanjut, AHY mengungkapkan alasan Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru.

Kenyataannya, bukti yang diklaim Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum tersebut telah menjadi bukti persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, khususnya dalam perkara Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT tanggal 23 November 2021.

AHY mengatakan, secara resmi hari ini tim kuasa hukum pihaknya akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Dia yakin Demokrat berada pada posisi yang benar.

“Pengalaman empirik menunjukkan sudah 16 kali Pengadilan memenangkan Partai Demokrat; atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. 16-0. Dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” tegas AHY lagi.

“Situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba. Ada ketidakpastian hukum. Contohnya, tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda,” tambah AHY.

Menurutnya, situasi hukum yang tidak menentu itu, kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu; bagian dari elite dan penguasa di negeri ini.

Apalagi kini disampaikan AHY, sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Tekanan dan kepentingan politik ini, bahkan bukan hanya masuk dalam ranah hukum. Dunia olahraga kita pun kena imbasnya. Sebagaimana kita tahu, penantian panjang rakyat Indonesia, ditambah masa persiapan tiga tahun, agar tim sepak bola nasional berlaga di Piala Dunia U-20; harus kandas; hanya karena ada kepentingan politik pihak tertentu,” ujar AHY mengingatkan.

Mengangkat kembali isu terkait upaya KSP Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat, menurut AHY, sudah tidak menarik lagi. Sebab, AHY meyakini rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik KSP Moeldoko.

Partai DemokratCegah Penguasa Ambil Alih Partai Demokrat, Kader Demokrat Teriak Lawan Moeldoko (Foto: Tagar.id/Demokrat)

Dirinya juga menambahkan, banyak senior di TNI dan senior KSP Moeldoko, yang mengaku merasa malu dengan perilaku eks panglima TNI periode 2013-2015 tersebut sebab dinilai tidak mencerminkan sikap kesatria.

Tetapi yang lebih menarik sekarang, lanjut AHY, perilaku tidak terpuji tersebut seolah dibiarkan begitu saja padahal yang bersangkutan adalah Kepala Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia.

“Beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa proses PK bisa menjadi bagian “ruang gelap” peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik. meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada,” kata AHY.

“Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke “ruang terang”. Di samping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut monitor,” ujar dia.

Para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh Tanah Air bersepakat, untuk mengirimkan Surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung.

“Mereka ingin menunjukkan soliditas dan satu kesatuan komando dengan Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. Mereka katakan kepada saya; ‘Kami tidak rela dan tidak sudi, partai kami diambil alih oleh KSP Moeldoko’,” lanjut AHY.

Tepuk tangan kembali menggema, diselingi teriakan, “Lawan, lawan, lawan Moeldoko!”

“Bahkan sejak tahun lalu, perwakilan kami di tim kecil sudah menyampaikan pada rekan Koalisi Perubahan, tentang risiko mengusung bakal calon Presiden yang tidak dikehendaki penguasa. Bukan tidak mungkin penguasa akan meradang dan KSP Moeldoko akan mengajukan PK-nya untuk menghambat laju Koalisi Perubahan. Kini, dugaan kami itu terbukti,” kata AHY.

AHY menegaskan, “Kami; seluruh Pimpinan, Pengurus dan Kader Partai Demokrat, S14P. Kami siap, lahir dan batin, untuk mempertahankan kedaulatan partai kami; dengan segala cara dan sumber daya yang kami miliki. Kami tidak gentar. Kami akan hadapi segala tantangan dan risiko yang ada di depan mata.”

Gemuruh tepuk tangan kembali terdengar.

AHY menegaskan kembali, “Sejatinya, pada persoalan-persoalan rakyat itulah, Demokrat dan Koalisi Perubahan memfokuskan dirinya. Jika ditengah fokus kerja kami itu, ada oknum penguasa, yaitu Kepala Staf Presiden Moeldoko, yang berupaya mengambil alih partai kami, maka dengan terpaksa kami lawan.”

“Sejatinya, pada persoalan-persoalan rakyat itulah, Demokrat dan Koalisi Perubahan memfokuskan dirinya. Jika ditengah fokus kerja kami itu, ada oknum penguasa, yaitu Kepala Staf Presiden Moeldoko, yang berupaya merampok partai kami, maka dengan terpaksa kami lawan!” seru AHY disambut tepuk tangan penuh semangat dari para kader yang hadir.

Dengan suara tenang, AHY melanjutkan, “Kami yakin, Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur. Kebenaran yang hakiki, tidak akan pernah bisa dimanipulasi. Jika terhadap perilaku oknum penguasa ini pun, pimpinan negeri diam, dan bahkan cenderung membiarkan, kami juga tidak akan pernah mengeluh.”

“Ingat, pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini bukanlah individu. Bukanlah sekelompok elite atau golongan. Melainkan, rakyat Indonesia. Maka, kepada rakyat kami meminta dukungan dan bantuan. Bersama rakyat, kami berjuang!” tegas AHY.

Menutup pernyataannya, AHY mengimbau, “Kepada para pemangku hajat hukum di republik ini, dengan segenap kerendahan hati, kami mengetuk hati dan akal sehat Yang Mulia. Semoga Yang Mulia istiqomah dan menolak intervensi politik; agar kelak menghadirkan keputusan hukum; yang berpegang teguh, pada asas kebenaran dan keadilan.”

Tepuk tangan kembali bergemuruh. Terdengar massa menyanyikan, “Lawan..lawan..lawan Moeldoko. Lawan Moeldoko sekarang juga!”

AHY mengakhiri jumpa pers dengan menyerahkan materi kontra memori pada tim hukum yang dipimpin mantan Ketua MK Dr. Hamdan Zoelva. Ribuan kader Demokrat bersepeda motor mengiringi perjalanan tim hukum untuk menyerahkan dokumen kontra memori ini ke PTUN. []

Berita terkait
Tiga Gagasan Utama Anies-AHY dalam Memperjuangkan Perbaikan dan Perubahan
Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersama Anies Baswedan menggelar Dialog Gagasan Memperjuangkan Perbaikan dan Perubahan pada Kamis, 2 Maret 2023.
Sambangi Kantor Demokrat, Anies-AHY Paparkan Gagasan Perubahan dan Perbaikan di 2024
Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyambangi kantor DPP Partai Demokrat pada Kamis, 2 Maret 2023.
Dialog Rakyat, Ketum Partai Demokrat AHY Dengarkan Keluhan Warga Palu Sulteng
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengikuti acara Dialog Rakyat di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa, 28 Februari 2023.