Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen menilai eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memberikan alasan yang mengada-ada setelah kembali tidak bisa hadir memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri. Said Didu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Laporan (Luhut) yang tidak ada hubungannya dengan kekuasaan.
Lewat kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purn) Helvis, Said yang mangkir beralasan tak ingin tertular virus corona atau Covid-19 dan taat kepada kebijakan pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Maka dari itu, Said mengajukan permohonan kepada polisi agar memeriksa di kediamannya di Tangerang, Banten.
"Panggilan pertama alasan karena PSBB, dan alasan kedua katanya minta diperiksa di rumah. Sungguh keduanya alasan mengada-ada dan tidak beralasan sama sekali," kata Ferdinand kepada Tagar, Selasa, 12 Mei 2020.
Ferdinand berpendapat Said Didu telah melecehkan dan bertindak tidak kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan Bareskrim. Padahal, kata dia, laporan Luhut terhadap Said tidak berkaitan dengan posisi sang menteri.
"Laporan (Luhut) yang tidak ada hubungannya dengan kekuasaan, dengan pemerintahan dan dengan negara, tapi murni laporan pribadi Pak Luhut harusnya dihormati," ucapnya.
- Pengamat LIPI: Luhut Seharusnya Tak Laporkan Said Didu
- Pengacara Luhut Respons Said Didu Mangkir Pemeriksaan
- Ruhut Sitompul Semprot Said Didu: Jangan Kabur!
Tindakan Said Didu lewat kuasa hukumnya yang mematuhi aturan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengajukan permohonan pemeriksaan di kediamannya, dinilai Ferdinand tidak menghormati proses hukum.
Said Didu yang juga mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga PSBB selesai ketika panggilan pemeriksaan Bareskrim pertama juga dinilai Ferdinand menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum ke depan.
"Tindakan Said Didu ternyata tak mampu menghormati proses hukum, tidak taat hukum dan contoh buruk bagi penegakan hukum. Bahkan Said Didu patut diduga tidak menghargai institusi Polri yang diwakili oleh penyidiknya. Tidak menghargai artinya melecehkan," ujarnya.
Ferdinand mengatakan seharusnya Said Didu berjiwa besar dengan datang memenuhi panggilan Bareskrim. Di hadapan penyidik, kata dia, Said Didu dapat menjelaskan lebih detail terhadap sikapnya ke Luhut.
"Jika menghargai institusi polri, maka Said Didu mestinya hadir di hadapan penyidik menunjukkan sikapnya yang jantan berani mempertanggungjawabkan ucapannya. Lagi pula Said Didu selalu bertahan bahwa yang dia sampaikan adalah kritik, ya sampaikan saja begitu kepada penyidik," kata Ferdinand.
Sebelumnya, kuasa hukum Said Didu, Helvis mengatakan kliennya telah melakukan klarifikasi soal pernyataannya terhadap Luhut. Namun, dia menyebutkan laporan terhadap kliennya merupakan hak setiap warga negara.
Said Didu dilaporkan Luhut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam video berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang yang diunggah di akun YouTube MSD, Said menyebut Luhut hanya memikirkan uang.