Fahri Hamzah: Penegakan Hukum Bukan Aksi Drakor

Fahri Hamzah kembali menyindir penegakan hukum yang dinilainya seperti aksi drama Korea yang tak pernah berkesudahan di negeri tercinta ini.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. (Foto: Tagar/Instagram/@fahrihamzah)

Jakarta -  Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah kembali menyindir penegakan hukum yang dinilainya seperti aksi drama Korea yang tak berkesudahan dan beruntun.

"Kemarin KPK tangkap pejabat di KALSEL lalu Kejaksaan RI tahan politisi kelas tinggi di JAKARTA. Kenapa sepi? Karena dua lembaga itu sekarang prosedural di jalur hukum..pro justicia! Dalam semester ini Kejaksaan RI sudah selamatkan Rp 26 T!," tulis Fahri dalam postingan Instagram, Sabtu, 18 September 2021. 

Ia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksa lembaga penegakan hukum berubah menjadi pelakon Avenger dan karapan sapi sudah selesai.

"Jadi sudahlah, hingar-bingar pemberantasan korupsi gegap-gempita yang memaksa lembaga penegakan hukum berubah menjadi pelakon Avenger dan karapan sapi sudah selesai. Biarkan penegakan hukum itu sepi, normal, wajar dan di jalan yang lurus tanpa panggung pertunjukan yang wah!," tulisnya.


Nanti yang kita bikin seru adalah kejuaraan sepak bola dan pertandingan pencak silat antar perguruan di sana kita sorak sorai memuji jago kita masing-masing sampai menendang layar TV juga gapapa saking serunya.


Selain itu, nanti, kata Fahri, semua masyarakat akan bersorak dalam kejuaraan sepak bola dan pertandingan pencak silat antar perguruan dan memuji jagoan masing-masing.

"Nanti yang kita bikin seru adalah kejuaraan sepak bola dan pertandingan pencak silat antar perguruan. Di sana kita sorak sorai memuji jago kita masing-masing sampai menendang layar TV juga gapapa saking serunya. Tapi lembaga penegak hukum bukan itu. Mereka punya hukum dan cara," ucapnya Fahri Hamzah.

Menurutnya, kritik kepada KPK dulu karena sibuk membentuk apa yang disebut Komunitas Anti Korupsi (KAK). Mereka, kata Fahri, difasilitasi menjadi tim hore. 

"Tak ada salahnya tapi itu bisa mengubah KPK dari penegak hukum menjadi idola ala drakor. Itu yang terjadi, uang balik gak seberapa ributnya sedunia!," kata Fahri Hamzah. 

"Saya tidak bermaksud membuat KPK tidak boleh dipuji. Wajar sajalah. Publik kan nonton setiap saat juga. Kritik apalagi, harus terus diawasi apalagi pengawasan parlemen yang kurang efektif. Tapi namanya rakyat, tugas kita banyak, karena kitalah yang menciptakan pajak ongkos mereka," ujarnya. 

Ia berharap agar para korupsi mengembalikan uang yang mereka curi, yang seharusnya uang tersebut untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

"Jadi sambil cari uang tiap hari buat gaji mereka kita juga berharap mereka balikin uang kita yang dicuri. Udah itu aja. Jangan yang kita suruh balikin uang kebanyak gaya! Fokus aja balikin duit gua, itu aja. Gaya boleh aja tapi jangan lupa yang utama, nanti mahal diongkos! Tekor gua!" katanya. 

Ia juga meminta semua pihak untuk mendoakan Ketua KPK dan seluruh lembaga terkait untuk lebih baik ke depannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Mari kita doakan pak Firli dkk serta seluruh isi lembaga yang sudah berumur jelang 20 tahun sesuai UU 30/2002. Mereka orang-orang yang sama ribuan jumlahnya, anak bangsa yang punya cita-cita mulia. Berlebihan kalau kita anggap ribuan orang gak berguna hanya karena ada yang sudah tiada," ucap Fahri Hamzah.

"Kita percaya KPK sedang berbenah, dan dari semua mantan ketua-nya (setahu saya) hanya pak Firli Bahuri yang merupakan bekas orang dalam yang tahu seluk beluk lembaganya," ujarnya. []


Berita terkait
LIPI: Tujuan KPK Baik Secara Materi, Kurang Etis Jaga Citra
Pakar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharja Jati mengatakan tujuan KPK baik secara materi tapi kurang etis jaga citra.
Jaksa KPK: Azis Syamsuddin Beri Suap Rp3,6 M ke Penyidik KPK
Sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
KPK: Laporkan Harta Sangat Mudah, Pandemi Bukan Jadi Alasan
Setelah mengisi, tim KPK akan memverifikasi hartanya. Jika sudah terverifikasi, LHKPN itu akan dipublikasikan dan bisa dilihat masyarakat luas.