Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengungkap kejadian dibalik kisruhnya demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh, serta pelajar.
Fadli berpandangan, berbagai kekerasan yang timbul akibat dari demo merupakan persoalan biasa. Menurutnya, hal itu lantaran adanya agen provokator yang mencoba masuk ke dalam kerumunan para demonstran, di mana bertujuan untuk membuat kericuhan.
Mereka adalah biasanya bisa saja memang disisipkan di situ untuk melakukan tindakan-tindakan provokasi yang memancing kemudian sesuatu tindakan yang merusak vandalisme atau membakar
"Agen provokator Ini adalah sebuah istilah yang sudah klasik ada di dalam dunia intelijen yaitu penyusupan, kemudian infiltrasi kepada sebuah protes keberadaan sebuah demonstrasi dan di dalamnya orang-orang yang melakukan infiltrasi atau penyusupan itu kemudian melakukan tindakan-tindakan ilegal yang tidak direncanakan oleh para demonstran yang ingin damai," kata Fadli salam Channel Youtube pribadinya Fadli Zon Official.
Ia menyebut, aksi massa sering kali diikuti oleh pendiskreditan atau upaya untuk membunuh karakter dari orang-orang tertentu ataupun demonstran tertentu.
"Kegiatan itu secara keseluruhan dan juga bisa diikuti juga dengan penangkapan-penangkapan dan seterusnya Ini adalah sebuah teori dan praktik yang sudah sangat klasik dilakukan ratusan tahun, bahkan ribuan tahun di dalam praktik untuk meredam atau untuk mendiskreditkan sebuah aksi protes, sebuah aksi unjuk rasa, sebuah demonstrasi atau sebuah social movement," ucap dia.
Menurutnya, keberadaan agen provokasi bukan terjadi kali ini saja. Ia menyebut di beberapa negara juga mengalami kejadian yang hampir serupa.
"Ini sudah dilakukan ribuan kali di Amerika di Inggris dan di mana-mana termasuk saya kira juga di Indonesia karena itu di dalam melakukan protes demonstrasi unjuk rasa harus waspada terhadap yang namanya agen provokator.," kata dia.
"Mereka adalah biasanya bisa saja memang disisipkan di situ untuk melakukan tindakan-tindakan provokasi yang memancing kemudian sesuatu tindakan yang merusak vandalisme atau membakar seperti terjadi beberapa waktu yang lalu, " tutur Fadli Zon menambahkan..
Diketahui, aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang dilakukan massa mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak di Kantor DPRD Bali sempat ricuh. Aksi ricuh ternyata pendemo mengaku terpengaruh atau terprovokasi sejumlah kabar yang digulirkan di berbagai media massa juga media sosial.
Awalnya massa berkumpul di depan kampus Universitas Udayana (Unud). Di tempat itu massa membentangkan spanduk dan menyuarakan dengan orasi. Kemudian massa terpecah menjadi dua kelompok, di mana satu menuju gedung DPRD Bali dan lainnya melanjutkan demo di depan Kampus Unud.
Aksi tembakan gas air mata ini dipicu oleh tindakan sejumlah peserta aksi yang melemparkan aparat dengan batu dan botol minuman air mineral.
- Baca juga: Tangkap Syahganda, IPW: Pemerintah Jokowi Incar Manuver KAMI
- Baca juga: Fadli Zon Cetak Sendiri 812 Halaman Omnibus Law Cipta Kerja
"Kami mahasiswa yang mau menyuarakan aspirasi saja. Jujur bukan mengkoordinir. Kami ingin berpartisipasi menyalurkan aspirasi. Awalnya memang mau orasi di depan Kampus Unud tapi kami gak ngerti rombongan jadi terpecah ada yang menuju ke arah gedung DPRD," ujar Komang Audi, seorang mahasiswa peserta demo.[]