Fadli Zon: Habib Rizieq Ulama Pemberani di Tengah Kemunafikan

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon memandang sosok Habib Muhammad Rizieq Shihab sebagai ulama pemberani suarakan kebenaran di tengah fitnah kemunafikan
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon memandang sosok Habib Muhammad Rizieq Shihab sebagai ulama pemberani suarakan kebenaran di tengah fitnah kemunafikan. (foto: Twitter/@fadlizon).

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ikut bersuara terkait datangnya Habib Muhammad Rizieq Shihab, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di DKI Jakarta. 

Ulama pemberani yang menyuarakan kebenaran di tengah fitnah, kemunafikan dan kebiadaban.

Fadli pun mendoakan Habib Rizieq agar diberikan kelancaran di saat menjalani pemeriksaan dalam kasus hukum yang membelitnya. Ia memandang sosok tersebut sebagai tokoh agama lain dari pada yang lain, memiliki ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki ulama lain di Indonesia.

"Saya ikut mendoakan Habib Rizieq Syihab, seorang ulama pemberani yang menyuarakan kebenaran di tengah fitnah, kemunafikan dan kebiadaban," kata @fadlizon di akun Twitter-nya, Tagar kutip Sabtu malam, 12 Desember 2020.

Baca juga: Ruhut Sitompul Anggap Rizieq Shihab dan FPI Begundal Provokator RI

Ia pun meminta publik bersabar. Fadli memandang, potret keadilan hukum di Indonesia ke depannya bisa dilihat dari kasus yang menjerat pentolan FPI itu.

"Mari kita saksikan perjalanan bangsa ke depan, dimulai dari sini. Mudah-mudahan masih ada keadilan dan keberadaban," kata politikus Gerindra tersebut.

Seperti diketahui, sudah lebih dari enam jam Habib Rizieq Shihab diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, sejak ia datang bersama tim pengacara dan keluarganya ke markas polisi menggunakan mobil Pajero putih berpelat B 1 FPI pada pukul 10.24 WIB.

Rizieq diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu. Dia juga dituduhkan melanggar pasal 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Pesan Rizieq Shihab ke Munarman Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Setelah turun dari mobil, Rizieq enggan berkomentar banyak saat ditanyakan terkait kasus pidana yang kembali membelitnya. Ia hanya menyebut di agenda pemeriksaan hari ini kondisi tubuhnya sehat walafiat.

Lalu, saat ditanyakan soal surat perintah penahanan terhadapnya, Rizieq agak sedikit irit bicara. Sebab, menurutnya, agenda pemeriksaan saja baru dilakukan hari ini.

"Kan belum diperiksa, itu nanti belakangan," kata Rizieq di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

"Yang penting saat ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," ujar Habib Rizieq Shihab. []

Berita terkait
Hampir Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab, Mahfud Md Berubah Pikiran
Menkopolhukam Mahfud Md mengungkapkan, pemerintah sempat buka pintu rekonsiliasi dengan Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) namun ia berubah pikiran
Rizieq Shihab Takut Ditangkap Sehingga Menyerah ke Polda Metro
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Yusri Yunus menilai Habib Rizieq Shihab takut ditangkap sehingga mendatangi Polda Metro.
Cegah Kriminalisasi, DPR Kawal Kasus Hukum Rizieq Shihab
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan kawal proses hukum Habib Rizieq Shihab (MRS), agar diproses terbuka tak terjadi kriminalisasi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.