Fadli Zon - Fahri Hamzah, Setelah Dapat Bintang dari Jokowi

Sebanyak 53 tokoh termasuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendapatkan penghargaan bintang tanda jasa dari Presiden Jokowi menjelang 17 Agustus 2020.
Politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram/@gelorajakbar)

Jakarta - Pakar intelijen Stanislaus Riyanta mengharapkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah tidak berhenti mengkritik pemerintahan Jokowi setelah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya. Hanya saja, kata Stanis, cara mereka mengkritik harus diperbaiki, bukan nyinyir, agar diterima dengan baik oleh semua pihak.

"Setelah mendapat penghargaan, Fahri, Fadli, justru saya harapkan mereka jangan soft. Kalau orang mengkiritik diberikan penghargaan kemudian soft, justru berbahaya bagi sebuah negara tanpa kritik," ujar Stanislaus kepada Tagar, Rabu, 12 Agustus 2020.

Kritik harus dijalankan, kata Stanis, "Cuma caranya harus soft. Mengkritik banyak cara, bisa memakai kajian akademis, bisa secara langsung, tapi kritik tidak boleh personal. Kalau mengkritik personal presiden itu tidak baik. Kritik apa tugas presiden, kebijakannya, solusinya. Saya kira orang akan menerima dengan baik. Tapi nyinyiran yang pernah dikeluarkan, membuat orang menjadi tidak simpatik. Kritik harus tetap jalan, tapi caranya diperbaiki agar bisa diterima semua orang."

Pemberian penghargaan kepada Fadli dan Fahri ini sempat membuat gaduh di media sosial dan media massa, kata Stanis, karena cuitan Twitter Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hanya me-mention nama mereka. "Kemudian menjadi ramai terutama mereka yang menjadi pendukung Jokowi, melihat dua orang ini selalu berseberangan. Dan ternyata setelah dicek, tidak hanya dua orang ini yang menerima penghargaan, ada beberapa dan itu adalah pimpinan MPR/DPR. Namun, kenapa yang di-twit hanya dua orang itu, ini yang menjadi aneh."

Stanis menjelaskan pemberian penghargaan kepada Fahri dan Fadli mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Tanda Kehormatan. "Secara prosedural oke, dipenuhi, dilewati, tapi orang akan melihat asas-asas kepatutannya, apakah ini patut. Orang membanding-bandingkan bagaimana dengan pejuang-pejuang lain, TNI di perbatasan yang ikut mengajar, bagaimana dengan tenaga kesehatan yang akhirnya mengorbankan nyawa."

Pemberian penghargaan tersebut, kata Stanis, adalah hak prerogratif presiden. "Apakah presiden akan memberikan ini kepada siapa pun itu menjadi haknya, dan asas syarat-syarat dipenuhi, cuma baru kali ini memang saya melihat pemberian Bintang Mahaputera Nararya menjadi sangat gaduh, jadi polemik."

Jokowi Seorang Negarawan

Dalam pandangan Stanis, ada kepentingan politik dalam pemberian bintang tersebut. "Bukan serta-merta kepentingan bahwa ini orang yang berjasa pada negara patut diapresiasi, tidak. Saya melihat ada kepentingan politik, karena dua orang ini lebih pada tokoh-tokoh politik yang saat ini selalu mengkritisi."

Sisi positifnya, kata Stanis, "Saya melihat bahwa Jokowi adalah seorang negarawan yang besar. Dia bahkan memberikan penghargaan kepada orang yang menjadi oposisi dan mengkritik dia tidak hanya dengan intensi, tapi dengan cara keras. Kata-kata Fahri cukup keras ketika mengkritik Jokowi. Fadli Zon juga cukup keras. Saya melihat ini sisi negarawan Jokowi yang mau mengangkat orang-orang yang jadi oposisi. Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan lain."

Stanis juga melihat bisa jadi Jokowi merangkul mereka, oke memenuhi syarat secara administratif, penghargaan diberikan kepada pimpinan lembaga negara yang sudah menunaikan tugasnya. 

"Itu benar dan sah-sah saja, tapi ketika melihat twit Mahfud MD, kenapa hanya dua orang ini disebut kemudian publik mulai gaduh. Sayamelihat memang Jokowi merangkul dan juga melihat respons publik, ini loh ketika Anda-Anda diberikan penghargaan, ternyata responsnya seperti ini. Jadi memang ada kepentingan politik, juga ada kepentingan untuk merangkul oposisi, karena harmonisasi juga penting dalam satu pembangunan," tutur Stanis.

Walaupun demikian, Stanis menekankan kritik tetap harus dilakukan."Saya setuju kritik dilakukan. Jangan sampai mereka tidak punya kritik. Dan itu fungsi DPR, fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan. Ketika mungkin dua orang ini dianggap berjasa karena telah melakukan fungsi pengawasan dengan baik, ya itu sah sah saja."

Menurut Stanis, Jokowi dan orang-orang yang memberinya masukan telah mempertimbangkan hal-hal relawan marah misalnya. "Pasti sudah dipertimbangkan, salah satunya kalau dilihat secara normatif kan memenuhi syarat, ya ini, pada tahun ini penghargaan diberikan kepada pimpinan lembaga negara yang sudah menunaikan tugasnya, oke satu terpenuhi."

Tapi, kata Stanis, "Saya kira perlu dikomunikasikan lagi kepada publik supaya nilai sakral Bintang Mahaputera ini tidak turun. Ini penting disampaikan kepada publik. Ini lho jasa-jasa mereka berdua seperti ini, mereka memberikan kritik kepada negara, kepada presiden, dengan sangat baik, sangat intens. Perlu dijelaskan sehingga kritik-kritik seperti itu ternyata membawa bahan perubahan pemerintah misalnya."

Jokowi adalah seorang negarawan yang besar. Dia bahkan memberikan penghargaan kepada orang yang menjadi oposisi dan mengkritik dia tidak hanya dengan intensi, tapi dengan cara keras.

Fahri Hamzah dan Fadli ZonPolitikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram/@gelorajakbar)

Penghargaan untuk 53 Tokoh

Presiden Jokowi menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 53 tokoh yang dianggap banyak berjasa bagi Indonesia. Fadli Zon dan Fahri Hamzah termasuk di dalam 53 tokoh tersebut. Upacara penganugerahan bintang tanda jasa ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Tanda jasa dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Suharyanto.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendapat penghargaan atas jasanya selama menjabat wakil ketua DPR 2014-2019.

Penghargaan tanda jasa juga diberikan kepada 22 tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19.

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksamana TNI Imam Suprayitno menjelaskan penganugerahan tanda jasa ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Berikut daftar lengkap penerima bintang tanda jasa. 

Tanda Jasa Medali Kepeloporan

  1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI)
  2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001)

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama

  1. Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019)
  2. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 dan 2017-2020)

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya

  1. Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M. (Wakil Ketua MPR RI 2014-2019)
  2. Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019)
  3. H. Fahri Hamzah, S.E. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019)
  4. Dr. Agus Hermanto, M.M. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019)
  5. Komjen Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. (Kepala BNPT 2016-2020)
  6. Prof. Dr. Farouk Muhammad Saleh (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019)
  7. Dr. H. Rahmat Shah (Anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota MPR RI 1999-2004)

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama

  1. H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. (Ketua DPR RI 2018-2019)
  2. Dr. Ahmad Basarah, M.H. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019)
  3. H. Ahmad Muzani, S.Sos. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019)
  4. Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat (Wakil Ketua DPR RI 2018-2019)
  5. Dr. H. Abdurrahman Mohammad Fachir (Wakil Menteri Luar Negeri 2014-2019)
  6. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D. (Ketua Ombudsman RI 2016-2021)
  7. Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS. (Kepala BKN 2015 s.d. sekarang)
  8. Teddy Lhaksmana Widya Kusuma (Wakil Kepala BIN 2017 s.d. sekarang)
  9. Irjen Pol. (Purn) Prof. Dr. H. Teguh Soedarsono, S.H., S.IK., M.Si. (Wakil Ketua/Anggota LPSK 2008-2013 dan 2013-2018)

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama

  1. Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si. (Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI 2012 s.d. sekarang)
  2. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter)
  3. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar)
  4. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter)
  5. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter)
  6. Almarhum dr. Heru Sutantyo (Dokter)
  7. Almarhum dr. Wahyu Hidayat, Sp. THT. (Dokter)
  8. Almarhum Setia Aribowo, A.Md.Kep. (Perawat)
  9. Almarhumah Mursyida, A.Md.Kep. (Perawat)
  10. Almarhumah Ns. Elok Widyaningsih, S.Kep. (Perawat)

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya

  1. Almarhum dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S. (Dokter)
  2. Almarhum dr. Adi Mirsa Putra, Sp.THT. (Dokter)
  3. Almarhumah drg. Umi Susana Widjaja, Sp.PM. (Dokter Gigi)
  4. Almarhum drg. Gunawan Oentaryo, M.Kes. (Dokter Gigi)
  5. Almarhumah drg. Anna Herlina Ratnasari (Dokter Gigi)
  6. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari Artsianti Putri, Sp.Ort. (Dokter Gigi)
  7. Almarhum drg. Yuniarto Budi Santosa, M.K.M. (Dokter Gigi)
  8. Almarhumah Ns. Ninuk Dwi Pusponingsih, S.Kep. (Perawat)
  9. Almarhum Sugiarto, A.Md.Kep. (Perawat)
  10. Almarhumah Mulatsih Widji Astuti, AMK., S.H. (Perawat)
  11. Almarhum Adharul Anam, S.Kep. (Perawat)
  12. Almarhumah Nuria Kurniasih, AMK. (Perawat)
  13. Almarhumah Nur Putri Julianty, AMK. (Perawat)
  14. Prof. Dr. Muhammad Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekjen MK RI 2015 s.d. sekarang)
  15. Drs. Bonny Anang Dwijanto, M.M. (Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP 2017-2020)
  16. Iswan Elmi, Ak., M.S. Acc. (Deputi Bidang Investigasi BPKP 2014-2020)
  17. Dr. Nurdin, Ak., M.B.A., CA., CfrA., QIA. (Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP 2015-2020)
  18. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S. (Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham 2017 s.d. sekarang)
  19. Ir. H.R. Bambang Sarwono A. Rahim, CBEng., M.T. (Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Pegawai ASN Kemendes PDTT 2015 s.d. sekarang);
  20. Dr. Hadi Prabowo, M.M. (Rektor IPDN Kemendagri)
  21. Saur Hutabarat (Ketua Dewan Redaksi Media Group)
  22. Ir. Ririek Adriansyah (Dirut PT Telkom Indonesia)

Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama 

  1. Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, S.H. (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Masa Jabatan 2012-2017). []

Tonton dalam video berikut ini, perbincangan Tagar dengan Stanislaus Riyanta tentang polemik penghargaan Bintang Mahaputera Nararya untuk Fadli Zon dan Fahri Hamah.

Berita terkait
Apa Itu Bintang Mahaputera Nararya yang Diterima Fadli dan Fahri
Apa itu Bintang Mahaputera Nararya yang akan diberikan Jokowi kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah?
Profil Fadli Zon dan Rencana Penghargaan dari Jokowi
Fadli Zon tengah menjadi perhatian publik setelah diumumkan akan dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya.
Profil Fahri Hamzah dan Rencana Penghargaan dari Jokowi
Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam rangka HUT ke-75, salah satunya Fahri Hamzah.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.