Jakarta - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon dilaporkan Febryanto Dunggio ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) terkait dugaan kasus penyebaran konten pornografi melalui media sosial.
Febriyanto menyampaikan akun yang telah terverifikasi centang biru atas nama Fadli Zon tersebut diduga menyebarkan konten pornografi dengan cara menyukai postingan tersebut.
“Pasalnya akun yang terverifikasi centang biru itu atas nama ‘Fadli Zon (Youtube: Fadli Zon Official)’ diduga ikut mendistribusikan video porno dengan cara menge-like akun yang mengupload video yang menampilkan dua orang yang sedang bersenggama,” ujarnya pada Jumat, 8 Januari 2021.
Diduga ikut mendistribusikan video porno dengan cara menge-like akun yang mengupload video yang menampilkan dua orang yang sedang bersenggama.
Baca juga: Ketahuan Like Konten Pornografi, Fadli Zon Trending di Twitter
Fadli dilaporkan dengan surat tanda terima laporan Nomor: STTL/009/1/2021/Bareskrim. Dirinya dilaporkan terkait kasus tindak pidana pornografi Pasal 27 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tentang KUHP.
Sebelumnya nama Anggota Komisi I DPR itu masuk trending di media sosial Twitter setelah terciduk warganet menyukai postingan video yang mengandung unsur pornografi pada Rabu, 6 Januari 2021.
Banyak warganet yang kemudian berbondong-bondong menyerbu akun medsosnya. Mereka membuat cuitan dengan menggunakan hasstag #FadliZonJubirBokep.
Baca juga: Klarifikasi Fadli Zon soal Like Video Bokep di Twitter
Kemudian Fadli memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut, dirinya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberi tanda like pada video tersebut, ia melontarkan kesalahan tersebut kepada stafnya, yaitu orang yang menjadi admin akun resmi Twitter miliknya.
“Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya, pada Kamis, 7 Januari 2021. [] (Amira Salsabila Aprilia)