Facebook Pertahankan Larangan Buka Akun Donald Trump

Dewan Pengawas Facebook pertahankan larangan Facebook terhadap Donald Trump untuk memposting di akun Facebook
Mantan Presiden AS, Donald Trump, marah sebagai reaksi atas keputusan panel pengawas Facebook (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reuters).

Jakarta – Dewan Pengawas Facebook, 5 Mei 2021, menegaskan pertahankan keputusan perusahaan media sosial itu untuk melarang mantan Presiden AS, Donald Trump, memposting komentar pada akun Facebook dan Instagramnya.

Tindakan ini diberlakukan setelah ia memposting komentar yang menghasut sementara ratusan pendukungnya menyerbu Gedung Kongres AS, Capitol Hill, Washington, pada 6 Januari 2021.

Namun, panel kuasi-independen itu membuka kemungkinan Trump dapat kembali ke sosial media populer itu dan menyatakan "tidak pantas bagi Facebook untuk memberlakukan hukuman dengan penangguhan yang tanpa batas dan tidak standard."

akun trumpAkun @realDonaldTrump telah dibekukan secara permanen oleh Twitter, sejak Jumat, 8 Januari 2021 (Foto: voaindonesia.com)

Komisi pengawas itu memberi para eksekutif Facebook waktu enam bulan untuk memeriksa kembali "hukuman sewenang-wenang" itu yang diberlakukan sehari setelah serbuan ke Capitol Hill, ketika Trump mendesak para pengikutnya untuk mengkonfrontasi anggota Kongres yang sedang mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilu AS.

Tinjauan tersebut menyatakan eksekutif Facebook harus memutuskan hukuman lain yang mencerminkan "beratnya pelanggaran itu dan potensi bahaya pada masa mendatang."

Manajemen Facebook menanggapi dengan mengungkapkan “akan mempertimbangkan keputusan dewan dan menentukan tindakan yang jelas dan proporsional. Sementara itu, akun Trump tetap ditangguhkan."

Trump bereaksi marah atas keputusan panel pengawas itu. Ia menyatakan, "Kebebasan berpendapat telah dicabut dari Presiden Amerika Serikat karena kelompok kiri yang gila dan takut atas kebenaran, namun kebenaran tetap akan terungkap, lebih besar dan lebih kuat dari sebelumnya.”

akun fb trumpAkun pribadi Donald Trump di Facebook (Foto: voaindonesia.com)

“Rakyat negara kita tidak akan membiarkannya!” Trump menegaskan. "Perusahaan media sosial yang korup ini harus membayar harga secara politik dan tidak boleh diizinkan lagi untuk menghancurkan dan memusnahkan proses elektoral kita."

Presiden AS ke-45 itu berpendapat larangan atas komentarnya, "Langkah yang dilakukan Facebook, Twitter, dan Google sepenuhnya memalukan bagi negara kita."

Trump, kini sudah tiga bulan lebih tidak lagi memegang jabatan tetapi mempertimbangkan pencalonan kembali untuk jabatan presiden tahun 2024. Pengumuman itu diluncurkan pada situs baru Selasa lalu, bertajuk "Dari Meja Donald J. Trump," untuk berkomunikasi dengan pendukungnya. Situs itu lebih mirip cuitan Twitter, dengan postingan yang ditulis oleh Trump sehingga dapat diposting di Facebook, Twitter, dan YouTube (mg/ka)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Nasib Akun Facebook Trump Menunggu Keputusan Dewan Pengawas
Nasib pemblokiran akun mantan Presiden Donald Trump menunggu keputusan Dewan Pengawas Facebook yang telah terima banding dari ‘pengguna’
Donald Trump Tidak Diizinkan Lagi Memiliki Akun di Twitter
Walaupun tidak lagi menjadi presiden, Donald Trump tidak akan diizinkan lagi memiliki akun di media sosial Twitter
Twitter Tutup Akun My Pillow Guy Pendukung Trump
Akun seorang pendukung terkenal Donald Trump, Mike Lindell, CEO produsen bantal My Pillow, telah ditutup secara permanen dari Twitter
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan