Enam Provinsi Belum Tuntas Rekapitulasi Pemilu 2019

Enam provinsi belum menuntaskan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019, jelang pengumuman resmi KPU RI.
Ilustrasi. (Foto: Antara)

Jakarta - Enam provinsi belum menuntaskan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019, jelang pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), pada 22 Mei 2019.

"Jawa Barat menjadi provinsi ke-27 yang menjalani proses rekapitulasi suara sampai malam tadi, Kamis 16 Mei 2019," kata Petugas Peliputan Bagian Humas KPU RI Wawan Kadarsetiawan dikutip Antara, Jumat 17 Mei 2019.

Daerah yang belum merampungkan tahapan rekapitulasi suara tingkat provinsi di antaranya Sumatera Utara, DKI Jakarta, Maluku, Papua, Papua Barat dan Sulawesi Selatan.

Dikatakan Wawan, KPU RI mengagendakan rekapitulasi suara Pemilu 2019 dari daerah Sulawesi Selatan, Jumat, mulai pukul 14.00 WIB.

"Hari ini yang sudah konfirmasi untuk menjalani rekapitulasi suara Pemilu baru dari Sulawesi Selatan," katanya.

Sulsel menjadi daerah ke-28 yang menjalani rekapitulasi perolehan suara provinsi di Indonesia hingga saat ini.

Wawan mencatat, dari total 35 provinsi di Indonesia, sebanyak 27 di antaranya telah merampungkan rekapitulasi suara di KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Tidak menutup kemungkinan, kata Wawan, akan ada daerah lain yang juga menjalani penghitungan suara berikutnya setelah Sulawesi Selatan pada hari ini.

"Mungkin akan ada daerah lain yang menyusul malam nanti, tapi yang sudah jelas baru Sulsel. Semua bergantung kesiapan daerahnya," kata Wawan. [] 

Baca juga:

Berita terkait
0
Ketika Ayah Meninggal, Kenapa Anaknya Bertanya kepada Orang-orang Apakah Ayahnya Punya Utang
Pernah kan melihat atau mendengar seorang anak bertanya pada hari ayahnya meninggal, apakah ayahnya punya utang. Berikut tentang utang dalam Islam.