Bawaslu Tanggapi Laporan Caleg Gerindra di Semarang

Caleg Gerindra lapor Bawaslu soal perolehan suara Pemilu 2019 di Kota Semarang pasca pleno tingkat PPK.
Caleg Gerindra Dapil VI Kota Semarang Abdul Madjid memperlihatkan bukti laporan ke Bawaslu Kota Semarang. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Kisruh perolehan suara Pemilu 2019 di Kota Semarang muncul paska pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Diduga ada penggelembungan sekaligus penggembosan suara di internal Partai Gerindra untuk Pemilu DPRD Kota Semarang Daerah Pemilihan (Dapil) VI, meliputi Kecamatan Semarang Selatan dan Semarang Barat .

Temuan tersebut telah dilaporkan salah satu caleg Partai Gerindra Dapil VI Semarang, Abdul Madjid ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Jumat 2 Mei 2019. "Kami sudah melapor ke Bawaslu beserta bukti ketidaksesuaian perolehan suara tersebut," kata Abdul Majid kepada Tagar, Jumat 3 Mei 2019.

Madjid mengatakan ada kejanggalan di perolehan suara internal Gerindra, baik suara partai maupun suara caleg, di wilayah Kecamatan Semarang Selatan. Kejanggalan itu berupa ketidaksesuaian jumlah suara di Plano DA1 dengan salinan DA1-nya.

Sebenarnya hingga data perolehan suara itu masuk ke tingkat kecamatan, planonya (DA-1) sudah benar. Tapi berubah dan terjadi kesalahan input pada salinan DA1 PPK yang akan dilaporkan ke KPU. 

Dalam kesalahan itu, ada sekitar 2.000 suara yang bermigrasi. Detilnya, suara Partai Gerindra di DA-1 sebanyak 1.119 berbeda ketika penginputan salinan DA-1 menjadi 212. Suara caleg nomor 3 pada DA-1 sebanyak 1.326 berkurang menjadi 236 di salinan DA-1. Sementara suara caleg nomor urut 7 di DA-1 sebanyak 431, bertambah menjadi 2.427 pada salinan DA-1

"Sudah terlihat jelas dari tiga bukti yang kami bawa. Bahwa dari hasil rapat pleno kecamatan dan hasil DAA-1 tiap kelurahan itu benar sesuai tapi di salinan DA-1 kok berubah," tegas caleg nomor urut 6 ini

Madjid menambahkan jumlah suaranya memang tidak berubah atas terjadinya ketidaksesuaian tersebut. Namun berimbas pada peringkat suara terbanyak caleg Gerindra di Dapil VI. Ia yang sedari awal berada di peringkat pertama perolehan suara dan berpotensi lolos jadi anggota DPRD Kota. Namun dengan kesalahan itu peringkatnya jadi melorot, di urutan kedua terbanyak perolehan suara dan bisa menutup peluangnya untuk melenggang ke legislatif.

"Siapapun yang berbuat saya ingin ditindak," tandas dia.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini menyatakan akan lebih dulu mempelajari dan mengumpulkan data maupun keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui persoalan tersebut.

"Sampai saat ini kami masih proses investigasi di lapangan. Kami cari tahu kronologisnya seperti apa, baru nanti ada rapat Gakkumdu untuk memutuskan ini apakah unsur formil maupun materiilnya memenuhi. Kalau memang memenuhi unsur, baru kami lakukan proses selanjutnya," pungkasnya.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.