KPU Jadwalkan Rekapitulasi Suara Lima Provinsi

KPU RI menjadwalkan menggelar rapat pleno rekapitulasi dari lima provinsi,
Ilustrasi. (Foto: Antara)

Jakarta - KPU RI menjadwalkan menggelar rapat pleno rekapitulasi, dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dalam negeri dari lima provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anggota KPU RI Ilham Saputra mengatakan, bahwa Bengkulu dan Kalimantan Selatan lebih dahulu karena dokumen lainnya terlambat.

"Akan kami mulai dari Bengkulu dan Kalsel," kata Ilham dikutip Antara, Minggu 12 Mei 2019.

Rekapitulasi dokumen kelima provinsi yang sudah diterima KPU, dilaksanakan dalam satu panel.

Sebelumnya, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, dan Bali telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen dan dokumen telah ditandatangani oleh para saksi.

Sebelumnya, KPU mengumumkan telah merampungkan rekapitulasi pembacaan dan pengesahan 129 wilayah dari 130 pemilihan di luar negeri, Kamis 9 Mei 2019.

KPU masih menunggu hasil rekapitulasi pemilihan lewat metode pos yang dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penghitungan suara manual hasil Pemilu Presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara mulail 17 hingga 18 April, tingkat kecamatan mulai 18 April hingga 5 Mei, tingkat Kabupaten/Kota mulai 20 April hingga 8 Mei, dan tingkat provinsi mulai 22 April hingga 13 Mei 2019. []

:Baca juga:

Berita terkait
0
Langkah Emma Raducanu Terhenti di Babak Kedua Wimbledon 2022
Petenis Inggris, Emma Raducanu, unggulan No 10, dikalahan petenis Prancis, Caroline Garcia, di babak kedua grand slam Wimbledon 2022