Jakarta - Demonstrasi besar sempat terjadi pada 12 Mei 1998. Peristiwa kerusuhan yang menelan korban para mahasiswa di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat.
Peristiwa kerusuhan selalu tersimpan dalam memori masyarakat era 1998-an. Bagi yang tidak tahu menahu terkait tragedi 12 Mei 1998, berikut Tagar rangkum sejumlah fakta tentang peristiwa runtuhnya Orde Baru itu.
Visum memperlihatkan serpihan peluru kaliber 5,56 mm di tubuh Heri Hertanto.
1. Menuntut Soeharto Turun
10 Maret 1998, Presiden Kedua RI Soeharto kembali menjadi presiden Indonesia untuk ketujuh kalinya, setelah ditetapkan dalam Sidang Umum MPR.
Kekuasaan Soeharto yang berlangsung selama 31 tahun itu sangat membuat gerah mahasiswa dan aktivis di seluruh Indonesia.
2. Demonstrasi Besar
Serangkaian aksi demontrasi menuntut pemerintahan Soeharto dilancarkan seluruh aktivis maupun mahasiswa.
Jika sebelumnya aksi mahasiswa digelar di dalam kampus, saat Soeharto kembali menjadi presiden, mahasiswa mulai melakukan aksi di luar kampus, tercatat sebagai demonstrasi terbesar pada saat itu.
Setelah mendengar orasi dari para guru besar, dosen, dan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus pada pukul 13.00 WIB mulai membanjiri Jalan S Parman. Mereka berniat melakukan long march menuju gedung MPR/DPR RI di Senayan.
Mahasiswi berada di barisan depan membagi-bagikan bunga mawar kepada aparat kepolisian yang menjaga aksi demonstrasi.
3. Aksi Damai Berujung Tragedi
Setelah dilakukan negosiasi antara pimpinan mahasiswa, alumni, Dekan Fakultas Hukum Trisakti Adi Andojo, dan Komandan Kodim Jakarta Barat Letkol (Inf) A Amril, disepakati aksi damai hanya bisa dilakukan hingga depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, atau 300 meter dari pintu utama Universitas Trisakti.
Mahasiswa melanjutkan aksi damai hingga pukul 17.00 WIB, menggelar mimbar bebas menuntut agenda reformasi dan Sidang Istimewa MPR. Pada saat waktu aksi akan berakhir, sebagian peserta aksi mulai masuk kembali ke area kampus.
Di waktu yang sama, justru suara letusan senjata terdengar. Bahkan, dalam berbagai dokumentasi, terlihat tembakan yang dilakukan dari atas fly over Grogol dan jembatan penyeberangan.
Mahasiswa yang mendengar suara letusan senjata panik, berlarian kesana kemari mencari jalan untuk masuk area kampus kembali.
Tak lama kemudian, aparat keamanan bergerak dan mulai memukuli mahasiswa. Tak tinggal diam, mahasiswa yang berada di area kampus melawan aparat keamanan dengan melemparkan benda apapun yang ada disekitar.
4. Menewaskan Empat Mahasiswa Trisakti
Diketahui ada mahasiswa yang menjadi korban penembakan. Mereka kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat, salah satunya Rumah Sakit Sumber Waras.
Kemudian, pihak kampus menyatakan ada enam korban tewas dari peristiwa damai yang berujung rusuh.
Empat dari enam korban adalah mahasiswa Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie.
5. Peluru Kaliber Tewaskan Mahasiswa
Seperti dikutip dari buku yang ditulis Rosidi Rizkiandi, Mahasiswa dalam Pusaran Reformasi 1998, Kisah yang Tak Terungkap 2016, ahli kedokteran forensik dr Abdul Mun'im Idries mengungkapkan hasil visum memperlihatkan serpihan peluru kaliber 5,56 mm di tubuh Heri Hertanto.
Peluru yang digunakan senjata laras panjang jenis Styer atau SS-1, senjata satuan Brimob atau Kopassus saat itu.
Bukan hanya ahli kedokteran forensik dr Abdul Mun'im Idries, hasil otopsi Tim Pencari Fakta ABRI, uji balistik di Forensic Technology Inc di Montreal, Kanada mendapatkan hasil yang sama mengenai penyebab kematian salah satu mahasiswa bernama Heri Hertanto.
6. Penembak Masih Misteri
Belum ditemukan dan diketahui siapa sebenarnya orang di balik penembakan mahasiswa di Trisakti. Karena, usai peristiwa berlangsung Jenderal Pol Dibyo Widodo, Kapolri yang menjabat saat itu membantah bahwa anak buahnya telah menggunakan peluru tajam.
Kapolda Metro Jaya Hamami Nata juga menyatakan polisi hanya menggunakan tongkat pemukul, peluru kosong, peluru karet, dan gas air mata.
Meski akhirnya ada enam orang oknum aparat yang menjadi terdakwa beberapa tahun kemudian, tetap saja tidak terungkap siapa dan apa motif dari penembak.
Terdakwa hanya dijatuhkan tuduhan karena dengan sengaja tidak menaati perintah atasan. []