Jakarta - Demo mahasiswa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2019, sekitar pukul 16.10 WIB berlangsung ricuh karena massa berusaha memaksa masuk ke dalam gedung DPR RI dan melempari polisi dengan batu dan benda keras lainnya.
Dua petugas kepolisian dan tiga pedemo terluka pada bagian kepala diduga terkena lemparan benda saat kericuhan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, dikutip dari Antara.
Berdasarkan informasi dari posko kesehatan Gedung DPR/MPR RI, dua petugas bernama Dicky Ginting dan Davi Bayu, sedangkan tiga pedemo diketahui bernama Leo, Razi, dan Iqbal.
Sebelumnya, unjuk rasa itu berlangsung ricuh karena pedemo berusaha merangsek pintu DPR/MPR RI sehingga petugas menembakkan water cannon dan gas air mata.
Petugas menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan pedemo yang sudah menjebol dua pintu Gerbang DPR/MPR RI.
Saat ini, kondisi di lokasi aksi masih berlangsung, sementara polisi tetap berjaga. []