Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasangkayu Sulbar Ditangkap

Empat pelaku pengeroyokan di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pasangkayu Sulawesi Barat ditangkap polisi.
Empat pelaku pengeroyokan di Pasangkayu Sulawesi Barat ditangkap polisi. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Pasangkayu - Empat pelaku pengeroyokan di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), R, 18 tahun, MF, 18 tahun, A, 23 tahun dan MS, 21 tahun, terhadap Ra, 22 tahun, ditangkap polisi.

"Kami melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku setelah mendapat laporan dari korban, terkait penganiayaan yang dialaminya,"kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu, AKP Pandu Arief Setiawan, kepada Tagar, saat dikonfirmasi via gawainya, Minggu 20 September 2020.

Awalnya pemukulan dilakukan oleh R namun ke tiga temannya ikut mengeroyok Ra.

Dia mengungkapkan setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. "Peristiwa ini terjadi Minggu, 20 September 2020, sekira pukul 04.00 Wita dini hari,"katanya.

Pandu Arief Setiawan juga mengungkapkan, informasi yang berhasil pihaknya peroleh di lapangan, awalnya korban Ra yang beralamat di jalan Imam Bonjol mendatangi tempat dimana R bersama teman-temannya nongkrong.

"Korban mengendarai sepeda motor matic miliknya yang menggunakan knalpot racing (bogar),"kata Pandu Arief Setiawan.

Dikarenakan suara motor yang dikendarai Ra bising dan mengganggu, sehingga R mendatangi korban dan menegur, namun koban tidak terima sehingga lelaki R langsung memukul Ra.

"Awalnya pemukulan dilakukan oleh R namun ke tiga temannya ikut mengeroyok Ra,"katanya.

Ke empat pelaku kini ditahan di Mapolres Pasangkayu dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. []

Baca juga:

Berita terkait
Tiga Penipu Online Ditangkap di Jatim, Korbannya Warga Sulbar
Tiga warga Probolingo Jawa Timir ditangkap polisi karena menipu warga Sulawesi Barat via Facebook. Begini modusnya
ASN di Mamasa Sulbar Ditangkap Polisi Kasus Predator Anak
Polres Mamasa menangkap seorang ASN dalam kasus predator anak. Penangkapan terhadap ASN tersebut setelah orang tua korban melapor.
Pemuda Pasangkayu Sulbar Nekat Bakar Kantor DKP
Pemuda asal Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu nekat membakar kantor Dinas Kelautan dan Perikanan. Ini penyebabnya
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)