Tobasa - Empat orang petani menjadi korban penganiayaan Orang Tak di Kenal (OTK) di Toba Samosir, Sumatera Utara. Mereka adalah Hardiman Sirait, 58 tahun, Jonro Sirait, 26 tahun, Hepdy Simanjuntak, 33 tahun dan Hisar Sirait, 57 tahun.
Ke empatnya merupakan warga Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir. Mereka dianiaya pada Senin, 21 Oktober 2019 pagi lalu, di areal perladangan Sibajabaja, Dusun Aek Natio, Desa Amborgang.
Saat ini, kasus penganiayaan yang mereka alami telah dilaporkan ke Polres Toba Samosir. Para korban yang didampingi kuasa hukumnya, Edwin Manurung pada Selasa, 29 Oktober 2019 siang di Polres Tobasa mengatakan, peristiwa penyerangan berujung pada penganiayaan itu terjadi sangat cepat.
Kami tidak mengenal mereka. Kami yakin mereka bukan orang Tobasa.
Hisar Sirait menuturkan, awalnya dia berangkat ke ladang bersama istrinya, Pinondang Sitorus, 54 tahun, saat tiba di ladang dia melihat 3 mobil pribadi parkir tak jauh dari areal perladangan. Tak jauh dari mobil itu dia melihat sekelompok orang yang tidak ia kenal ngumpul di bagian perbukitan perladangan. Hisar lalu mengajak istrinya pulang karena takut dan berniat mengajak petani lain untuk bersama-sama.
Setibanya di kampung, Hisar lalu menceritakan apa yang dia lihat dan meminta petani lain agar bekerja bersama-sama. Mereka lalu berangkat bersama ke ladang tersebut bersama 5 orang petani lainnya. Setibanya di lokasi, sekelompok orang yang mereka tidak kenal itu langsung menyerang sembari membawa pentungan kayu, besi, parang dan celurit.
"Keluar kalian atau tidak? Kalau tidak kami bunuh kalian" ujar Waldi Sirait menirukan ancaman para pelaku.
Para petani malang ini sempat mencoba untuk berdialog, termasuk menanyakan dari mana kedatangan orang-orang tersebut, serta kepentingan mereka di ladang itu.
"Belum sempat kami tanya siapa mereka, mereka langsung menyerang kami. Mereka memukuli kami dengan kayu," lanjut Waldi.
Bahkan, handphone milik Jonro dan Hiras dirampas para pelaku. "Saya mau memvideokan saat mereka memukul Pak Hardiman, lalu mereka meminta hp saya tapi enggak saya kasih. Kepala saya langsung dipukul pakai benda tumpul dari belakang, saya jatuh dan akhirnya hp saya dirampas," sebut Jonro.
"Kami tidak mengenal mereka. Kami yakin mereka bukan orang Tobasa," ujar Waldi mengakhiri.
Belum sempat kami tanya siapa mereka, mereka langsung menyerang kami.
"Kami berharap kasus ini segera diungkap, dan para pelaku dikenakan pasal 351 sampai 358 (tentang penganiayaan berat) dan pasal 362 sampai 335 (pencurian atau perampasan)" sebut Edwin Manurung, kuasa hukum para korban.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tobasa, AKP Nelson Sipahutar saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa laporan para korban sudah diterima. "Kamis 31 Oktober para korban akan kita mintai keterangan," sebutnya.
Baca juga:
- Cafen'ta di Tobasa, Kafe Menyajikan Kopi & Hasil Tani
- Dugaan Korupsi Disnaker Tobasa, Seret Banyak Tersangka?
- Kaum Ibu Buka Baju di Tobasa, Ini Kata Saut Sirait