Efeknya Seperti Ganja, Apa Itu Daun Kratom?

Mengenal daun kratom memiliki efek memabukkan layaknya obat penenang dan hisapan ganja.
Daun Kratom. (Foto: medicalnewstoday.com)

Jakarta - Kepolisian Resor Palangka Raya baru saja mengamankan 12 ton daun kratom untuk ekspor. Daun itu diketahui memiliki efek memabukkan layaknya obat penenang dan hisapan ganja. Awam di telinga masyarakat, sebenarnya seperti apa daun kratom?

Daun kratom tumbuh di pohon hijau yang berjenis seperti cemara. Biasanya hidup di wilayah tropis, seperti di sejumlah negara Asia Tenggara dan Milanesia. Sebut saja Indonesia, Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Papua Nugini. 

Di negara tersebut, daun ini digunakan untuk obat tradisional guna menambah nafsu makan, batuk, diare, dan infeksi usus. Sedangkan sebagian memakainya untuk lalapan hidangan menyambut tamu.

Di Amerika Serikat (AS), daun kratom digunakan sebagai bahan suplemen penambah nafsu makan. Tak sedikit juga yang memanfaatkannya dengan cara mengeringkan daun kratom, dilinting, kemudian dihisap seperti ganja.  

Fungsi kratom layaknya ganja ternyata melahirkan bencana. Lembaga Pengawasan Obat-Obatan AS (FDA) lewat situsnya menginformasikan 152 orang meninggal akibat pemakaian daun tersebut dengan cara dihisap. 

Pada 2014, larangan peredaran daun kratom di AS mulai diberlakukan, meskipun untuk medis. Menyusul pada 2018, sejumlah lembaga kesehatan internasional memberikan peringatan terhadap penggunaan daun kratom. 

Efek Samping 

Di Thailand, daun kratom populer digunakan untuk rekreasi pada 2010-an. Namun tidak dihisap, daun dari tanaman bernama latin Mitragyna Speciosa ini dikonsumsi seperti teh, dioplos dengan obat batuk sirup atau minuman kola dicampur es. Anak muda di negara itu menyebutnya dengan istilah 4 x 100.

Penelitian yang dilakukan John Marx pada 2014  menyebutkan daun kratom dapat memberikan halusinogen atau unsur efek halusinasi pada pemakainya. Akibatnya, pengguna daun ini kehilangan kesadaran, emosi tidak stabil, hingga cemas.

Pusat Infromasi Bioteknologi AS mengungkapkan penggunaan daun kratom dalam jangka panjang dapat mengakibatkan kecanduan. 

Ketergantungan daun kratom diiringi dengan sejumlah tanda, seperti pilek, diare, mual, nyeri otot, mudah berkeringat, hingga mudah marah. Tanda tersebut mirip seseorang yang sedang kecanduan sabu atau heroin.

Regulasi di Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) menggolongkan daun kratom sebagai salah satu jenis psikotropika baru atau New Psychoactive Substance (NPS) bersama dengan 802 jenis obat-obatan lainnya. 

Meski begitu, daun kratom belum tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan penggolongan Narkotika.

Berita terkait
Manfaat Ganja untuk Kecantikan Kulit dan Rambut
dalam jurnal Cannabidiol exerts sebostatic and antiinflammatory effects on human sebocytes, ganja untuk perawatan kulit dan rambut.
Polisi Amankan 12 Ton Daun Kratom Berefek Memabukkan
Sedikitnya 12 ton daun kratom yang memiliki efek memabukan hendak dikirim ke luar negeri diamankan Kepolisian Resor Palangka Raya.
WN Indonesia Ditangkap di Manila Bawa Narkoba
Seorang perempuan WN Indonesia ditangkap di Bandara Manila, Filipina, Senin, 7 Oktober 2019 karena membawa narkoba dalam penerbangan dari Kamboja
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.