WN Indonesia Ditangkap di Manila Bawa Narkoba

Seorang perempuan WN Indonesia ditangkap di Bandara Manila, Filipina, Senin, 7 Oktober 2019 karena membawa narkoba dalam penerbangan dari Kamboja
Agnes Alexandra (kanan) dan barang bukti 8 kg metamfetamin hidroklorida lokal (shabu) yang disita darinya dalam penerbangan dari Siem Reap, Kamboja, Senin, 7 Oktober 2019, di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina (Foto: VOA Indonesia/AP)

Manila - Pihak berwenang Filipina mengatakan mereka menangkap seorang perempuan Indonesia yang membawa narkoba senilai 54 juta peso (sekitar Rp 14 miliar) dalam tas jinjingnya dari penerbangannya dari Kamboja pada hari Senin, 7 Oktober 2019. Penangkapan itu terjadi di tengah tindakan keras pemerintah terhadap upaya penyelundupan narkoba.

Biro Pabean Filipina mengatakan Agnes Alexandra ditangkap setelah tengah malam di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina, setelah pihak berwenang menemukan delapan kilogram metamfetamin, stimulan kuat dan sangat adiktif, dalam tasnya dari penerbangan dari kota resor Kamboja, Siem Reap. Dia menangis dan menutupi wajahnya di depan kamera TV, dan memberi tahu petugas tas itu bukan miliknya.

“Tersangka mengatakan tas itu diberikan kepadanya untuk dibawa, tetapi itulah cerita sama yang selalu mereka gunakan," kata pejabat Biro Bea Cukai, Lourdes Mangaoang, dalam konferensi pers di mana narkoba yang disita dan Alexandra ditampilkan.

Alexandra menghadapi dakwaan melakukan perdagangan narkoba, kata para pejabat.

Setelah menjabat pada pertengahan 2016, Presiden Filipina Rodrigo Duterte, melancarkan upaya tindakan keras terhadap penyelundupan, peredaran dan penggunaan narkoba. 

Tindakan keras itu dikabarkan telah menewaskan hampir 7.000 tersangka pengedar narkoba yang sebagian besar kelas teri, dan lebih dari 256.500 ditangkap dalam kampanye besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini mengejutkan negara-negara Barat dan diadukan ke Mahkamah Internasional tentang pembunuhan massal. [lt/uh]/VOA Indonesia

Berita terkait
Aceh Pintu Masuk Narkoba dari Malaysia dan Thailand
Kepala BNN, Komjen Heru Winarko mengatakan, Aceh menjadi pintu masuknya narkoba dari negara lain, seperti Malaysia dan Thailand.
Kronologi Penangkapan Daffa D'Academy 2 Kasus Narkoba
Daffa DAcademy 2 ditangkap polisi atas kasus narkoba. Ia ditangkap ketika transaksi sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jawa Timur Juara Pertama Pecandu Narkoba di Indonesia
DPRD Jatim dorong pencegahan narkoba masuk dalam kurikulum sekolah, mengingat Jatim menduduki peringkat pertama pecandu narkoba di Indonesia.
0
Sekjen PBB Ingatkan Risiko Nyata Kelaparan Akut Tahun Ini
Tahun 2023 bisa lebih buruk lagi, ini disampaikan Sekjen PBB dalam konferensi internasional tentang ketahanan pangan global di Berlin