Efek Pandemi, Pesta Ekstasi Beralih dari Bar ke Apartemen

Polisi menyebut, ekstasi yang biasanya beredar di tempat-tempat hiburan malam seperti bar beralih ke apartemen dan hotel, karena efek pandemi.
Ilustrasi - Polisi menyebut, ekstasi yang biasanya beredar di tempat-tempat hiburan malam seperti bar beralih ke apartemen dan hotel, karena efek pandemi. (foto: istimewa).

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut ada perubahan pola peredaran narkoba selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Satu di antaranya, ekstasi yang biasanya beredar di tempat-tempat hiburan malam seperti bar beralih ke apartemen dan hotel.

Menurut Nana, pola perubahan peredaran narkoba tersebut terjadi menyusul kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta yang masih melakukan aturan penutupan tempat hiburan malam.

Ada lokasi-lokasi dari fakta yang kita ungkap, mereka melaksanakan pesta itu di apartemen ada juga di hotel.

"Kami kepolisian telah melakukan pengecekan setiap malam dan untuk sampai saat ini tidak ada yang buka," ujar Nana dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti Operasi Nila Jaya 2020 di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 November 2020.

Baca juga: Polda Jateng Musnahkan 8,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Nana SudjanaIlustrasi - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan curahan hatinya kala mengawal demo tolak Omnibus Law, anggotanya dilempari pelajar STM. (foto: DERY HARJAN/RADAR LOMBOK).

"Tapi kenapa narkoba ini masih banyak beredar dan khususnya untuk ekstasi tadi, memang setelah tempat hiburan tutup mereka mengalihkan ke tempat lain. Ada lokasi-lokasi dari fakta yang kita ungkap, mereka melaksanakan pesta itu di apartemen ada juga di hotel," ucapnya melanjutkan.

Berikutnya, Nana menyampaikan alasan peredaran narkoba tetap tinggi selama pandemi Covid-19, dikarenakan timbulnya kejenuhan di tengah masyarakat.

"Memang situasi pandemi di mana pergerakan orang terbatas ini menimbulkan suatu kejenuhan terhadap masyarakat, kemudian kejenuhan ini lah yang akhirnya larinya ke narkoba. Termasuk ekstasi ketika memang beberapa lokasi ketika tempat hiburan tutup diarahkan ke lokasi lain," kata dia.

Baca juga: Kakak Beradik di Medan Kompak Edarkan Ekstasi ke Kelab Malam

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajaran memusnahkan barang bukti hasil Operasi Nila Jaya yang berlangsung selama dua pekan. Pemusnahan hasil tangkapan itu disaksikan langsung oleh BNN Provinsi DKI Jakarta.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat disekitarnya," tutur Nana.

Adapaun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan polisi yakni 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, 9.300 butir ekstasi, 8,16 kilogram tembakau gorilla, 572 butir happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat-obatan berbahaya. []

Berita terkait
Polda Sulsel Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi
Polda sulsel memusnahkan belasan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi. Ini jumlah tersangka yang berhasil ditangkap.
Muda Mudi di Tangerang Produksi dan Edarkan Ribuan Pil Ekstasi
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk dua pengedar sekaligus tempat produksi ribuan pil ekstasi.
Polda Sumut Tangkap Anggota TNI Simpan Sabu dan Pil Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang jaringan narkotika. Satu di antaranya anggota TNI.