Efek Covid-19, Target PAD Dairi Turun Rp 8,3 Miliar

Dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, merasionalisasi target Pendapatan Asli Daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Harryson Sirumapea, dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu, 29 April 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, merasionalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2020 dari sektor pajak dan retribusi. Target penerimaan menurun drastis. Pajak berkurang Rp 6,6 miliar dan retribusi berkurang Rp 1,7 miliar.

Target awal pajak Rp 17,7 miliar menjadi Rp 11,07 miliar. Penerimaan dari sektor retribusi juga turut dirasionalisasi, dari target Rp 4,3 miliar menjadi Rp 2,6 miliar.

Pengurangan target PAD tersebut sebagai dampak pemberian stimulus, berupa penghapusan pajak hotel, restoran, dan hiburan terhitung April sampai Desember 2020. Ditambah lagi dengan pengurangan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak diberikan stimulus. Masih tetap dipungut sebagaimana biasa, namun tidak tertutup kemungkinan akan diberikan stimulus, tergantung perkembangan situasi Covid-19.

Demikian halnya dengan pajak galian C (minerba), tetap dipungut sesuai hasil produksi. Dipastikan, penerimaan pajak dari sektor itu juga menyusut, menyusul pengalihan sejumlah anggaran proyek fisik pemerintah ke penanganan Covid-19.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Dairi, Harryson Sirumapea, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 29 April 2020.

Sebelumnya memang pak bupati sudah mengundang pimpinan dewan dengan fraksi untuk mendiskusikan terkait perubahan APBD ini

Beberapa pengurangan itu, dipaparkan Harryson, target penerimaan minerba dari Rp 3 miliar menjadi Rp 1 miliar. Target PBB dari Rp 5 miliar menjadi Rp 2,8 miliar. Target PPJU dari Rp 5,2 miliar menjadi Rp 4,4 miliar.

Pajak rumah makan dari makan minum SKPD, target Rp 1,8 miliar menjadi Rp 800 juta. Pajak rumah makan, dari Rp 250 juta, menjadi Rp 35,5 juta. Target penerimaan Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, semula Rp 1,3 milliar menjadi Rp 386 juta.

“Pajak restoran kan ada dua ini. Satu dari makan minum SKPD dan rumah makan. Jadi yang kita berikan stimulus adalah rumah makan. Rumah makan, Rp 250 juta kami target, telah realisasi dua bulan ini Rp 35,5 juta. Sepuluh bulan ini, tidak akan kita tagih lagi,” kata Harryson.

Terkait pengurangan target dari PBB dikatakan Harryson, karena tahun ini tidak jadi merealisasikan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ditunda, direncanakan penerapannya tahun mendatang.

“PBB kan kita rencanakan tahun ini akan melaksanakan penyesuaian NJOP. Ternyata melihat situasi, tidak pas situasinya ini. Kami tunda sementara. Artinya akan kita lihat penerapannya nanti 2021. Dari target Rp 5 miliar menjadi Rp 2,8 miliar,” katanya.

Ditambahkan Harryson, semua rasionalisasi anggaran itu nantinya akan disampaikan ke DPRD Dairi. Diakomodir di penjabaran perubahan APBD Tahun 2020.

“Sebelumnya memang pak bupati sudah mengundang pimpinan dewan dengan fraksi untuk mendiskusikan terkait perubahan APBD ini. Terkait dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja. Yang pasti, nanti semua dokumen akan disampaikan kepada DPRD,” ujarnya.[]

Berita terkait
Dana Covid Dairi Rp 53 M, ASN Dikutip Ratusan Juta
Pemkab Dairi anggarkan Rp 53 miliar lebih untuk penanganan Covid-19. ASN juga dikutip ratujan juta.
Kementerian PUPR Bangun Rusunawa SMK di Dairi
Kementerian PUPR alokasikan Rp 17 miliar untuk pembangunan rusunawa di SMK Rismaduma, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Satu Warga Dairi Suspek Covid-19 Meninggal di Medan
Satu warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dengan status pasien dalam pengawasan Covid-19 meninggal di Medan.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.