Tangerang - Ditengah pandemi Covid-19, warga Tangerang dibuat heboh dengan adanya sejumlah vandalisme di dinding pertokoan milik warga. Tulisan vandalisme tersebut berbunyi ‘Sudah Krisis Saatnya Membakar’.
Aksi provokatif itu dibeberapa titik di Pasar Anyar Jalan Kiasnawi Kelurajan Sukarasa Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Jumat, 10 April 2020.
Merujuk pada rilis yang diterima Tagar, Jumat, 10 April 2020. Perbuatan itu masuk dalam tindak pidana dalam pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 dan atau pasal 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Awalnya, pelaku bernama Riski dan teman-temannya berkumpul di Cafe Egaliter untuk mempersiapkan rencana pencoretan dengan tulisan tersebut. Usai menyusun rencana, seorang pelaku yang menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio J pelat B 6566 UWA pergi mencetak tulisan sembari membeli Pilox dengan merk Diton.
Selanjutnya, pada malam hari Riski cs pergi ke beberapa tempat yang menjadi sasaran vandalisme. Diantara dua lokasi pertama, mereka menuliskan “Kill the Rich” atau bunuh orang kaya, serta lambing bertuliskan huruf “A”.
Di lokasi ketiga dan seterusnya, aksi mencoret-coret kembali dilakukan dengan tulisan “mati konyol, apa mati melawan” dan “sudah krisis mari membakar”. Tulisan itu terlihat jelas khalayak ramai yang ada di tempat kejadian.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, para pelaku vandalisme telah berhasil ditangkap di tempat pertama pelaku menyusun rencana provokatif tersebut.
“Sudah kita tangkap. Ditangkap di kafe egaliter," kata Edy.