Jakarta - Pengacara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Soesilo Aribowo menyatakan penyewaan unit apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan bukan untuk mantan pebulu tangkis putri Debby Susanto.
Soesilo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021 meluruskan soal nama atlet yang sebelumnya disebutkan kliennya menerima unit apartemen tersebut.
"Rasanya bukan Debby ya, saya tidak pernah mendengar soal nama itu," ucap Soesilo.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan penyewaan unit apartemen itu dilakukan saat Edhy masih menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, sebelum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Soesilo pun mengklarifikasi bahwa nama tersebut bukan Debby melainkan Devy.
"Devy," kata dia singkat tanpa menjelaskan lebih detil identitas lengkapnya seperti dikutip Antara.
Diberitakan Tagar sebelumnya, Debby Susanto mengeluarkan keberatan sekaligus bantahan yang disebutnya sebagai pencemaran nama baik melalui sebuah video singkat yang kemudian dikirimkan ke sejumlah awak media, Kamis, 4 Februari 2021.
"Selamat siang semuanya, lewat video ini saya mau mengklarifikasi terkait berita yang menyangkutpautkan nama saya Debby Susanto sebagai penerima unit apartemen dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Edhy Prabowo dalam kasus korupsi ekspor benih lobster," kata Debby mengawali video itu.