Ecoton: DAS Brantas Malang Tercemar Disinfektan

Ecoton melakukan penelitian sepanjang aliran Sungai Brantas dari Surabaya hingga Malang dan menemukan kadar klorin melebihi standar baku.
peneliti Ecoton Eka Clara Budiarti saat melakukan uji penelitian kadar microplastik dan klorin dengan mengambil air di Sungai Brantas Kota Malang. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Aktivis lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menemukan tingginya kadar klorin disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Tingginya angka klorin tersebut diduga masifnya penggunaan disinfektan, pemutih dan detergen saat pandemi Covid-19.

Hal tersebut diketahui dalam uji penelitian kadar klorin dan mikroplastik di beberapa titik aliran sungai sepanjang DAS Brantas di Malang dan Surabaya. Diketahui, kadar klorinnya melebihi standar baku mutu air bersih yang ditetapkan pemerintah sebesar 0,03 ppm (part per million).

Kali Brantas Surabaya itu kan hampir hilirnya DAS Brantas dengan hulunya di Kali Brantas Malang.

Peneliti Ecoton Eka Clara Budiarti memaparkan kadar klorin seperti di aliran sungai Kali Brantas Surabaya tercatat sebesar 0,24 ppm. Kemudian di dua titik aliran sungai Brantas di Kota Malang yaitu Kelurahan Jodipan dan Kelurahan Kiduldalem masing-masing tercatat sebesar 0,15 ppm.

"Kali Brantas Surabaya itu kan hampir hilirnya DAS Brantas dengan hulunya di Kali Brantas Malang. Ternyata, semakin ke hilir tingkat kadar klorinnya malah semakin tinggi," kata dia kepada Tagar, Selasa, 21 Juli 2020.

Baca juga:

Temuan itu, kata dia, menunjukkan adanya lima kali peningkatan kadar klorin di Kali Brantas Malang. Sedangkan di Kali Brantas Surabaya mengalami delapan kali peningkatan dari standar mutu ditetapkan pemerintah sebesar 0,03 ppm.

"Seperti di dua titik di Malang, kadar klorinnya kan menunjukkan 0,15 ppm. Artinya ada lima kali peningkatan dari standar mutu yang ditetapkan pemerintah itu," kata dia.

Dia menyebutkan tingginya kadar klorin tersebut dikarenakan masifnya penggunaan disinfektan, pemutih dan detergen sebagian besar masyarakat. Terlebih saat masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat jadi lebih sering mencuci baju, masker atau barang-barang lainnya dengan pembuangan langsung dialirkan ke sungai.

"Selama pandemi ini masyarakat banyak menggunakan disinfektan untuk memprotek diri dari virus corona. Tapi, cara penggunaannya itu banyak yang salah (dibuang langsung ke sungai). Sehingga malah menyebabkan pencemaran," ujarnya.

Dijelaskan Clara bahwa dampak tingginya kadar klorin itu sangat berbahaya pada ekosistem sungai. Selain terhadap keberlangsungan kehidupan ikan. Melainkan juga kepada manusia yang memanfaatkan aliran DAS Brantas untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi hingga minum.

"Klorin ini termasuk termasuk polutan yang berbahaya. Sehingga, ketika masuk ke dalam tubuh bisa menyebabkan diare, infeksi ringan atau gangguan lain hingga kanker," tuturnya.

Sedangkan untuk tingkat kadar mikroplastik di DAS Brantas Kota Malang disebutkannya masih belum diketahui. Dikarenakan, pihaknya masih sebatas mengumpulkan sampel setelah satu hari melakukan penelitian di dua titik aliran DAS Brantas Kota Malang pada Senin, 20 Juli 2020 kemarin.

Hanya saja, kata Clara, berkaca pada Surabaya bahwa kadar microplastiknya cukup tinggi dengan total ada 914 partikel/m3 dalam uji penelitian di lima titik sungai. Dari jumlah itu, jenis mikroplastik terbanyak disebutkannya adalah fiber yang berasal dari tekstil, laundry dan sampah popok sekali pakai.

Sedangkan jenis terbanyak kedua yaitu dari bentuk fragmen yang berasal hasil remahan sampah plastik dan terbuang ke sungai seperti kresek, sedotan dan botol plastik.

"Kami sudah mengidentifikasi microplastik di kali Surabaya. Partikel yang didapatkan itu antara 1 hingga 300 per meter kubik. Makanya, kita coba teliti juga di Malang untuk mengetahui kadarnya. Karena kan bagian dari DAS Brantas," tutur dia.

Partikel-partikel itu disebutkanya mengandung bahan-bahan berbahaya bagi manusia berupa zat kimia seperti phthalate (pelentur atau pelembut) dan bisphenol A (pengeras) atau sebuah senyawa pengganggu hormon. 

Kemudian mikroplastik juga mengikat polutan berbahaya seperti logam berat, pestisida dan detergen serta merupakan salah satu media pembawa bakteri pathogen.

Oleh karena itu, apabila tidak dicegah akan leluasa masuk ke aliran air bahan baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan masuk ke dalam tubuh kita. Imbasnya berpotensi mengganggu sistem hormonal dan imun manusia serta tubuh manusia akan mengalami infeksi.

"Makanya, kalau mikroplastik masuk dalam tubuh manusia sangat berbahaya. Apalagi, tidak hanya di Indonesia, di luar negeri juga belum ada syarat mikroplastik itu dicegah persebarannya di aliran PDAM," kata dia.

Maka dari itu, Clara menyampaikan harus ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terkait dengan kebijakan mengikat perihal penggunaan plastik sekali pakai dan disinfektan. Dengan harapan tidak terjadi pencemaran berkepanjangan di sepanjang DAS Berantas.

Kemudian untuk produsen plastik. Dia menyebutkan agar menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggungjawab terhadap lingkungannya. Seperti penyediaan plastik yang tidak bisa di daur ulang dengan penggunaan bahan alumunium foil (multilayer) dalam pembuatannya.

"Jadi memang harus diperlakukan secara khusus agar bisa mengurangi dan mecegah tersebar di lingkungan. Sehingga tidak bisa dibakar dan didaur ulang," ujarnya.

Disisi lain, dia juga meminta masyarakat agar lebih selektif dalam penggunaan sekali pakai. Dikarenakan, walaupun sudah ada kebijakan mengikat. Akan tetapi, tidak dibarengi dengan pola masyarakatnya dalam penggunaan plastik akan berakhir sama saja dan tidak memiliki dampak untuk menekan pencemaran sungai.

"Untuk masyarakat ya kita perlu mengurangi plastik sekali pakai. Terus, usahakan menggunakan botol atau wadah yang bisa digunakan berkali-kali," tuturnya. [] (PEN)

Berita terkait
Gelombang Tolak Omnibus Law Malang dan Probolinggo
Aliansi Malang Melawan (AMM) melakukan aksi demonstrasi penolakan disahkannya Omnibus Law di depan Balai Kota Malang.
5 Anak di Malang Curi Ponsel Teman Sendiri
Polisi menangkap lima anak di Malang karena terbukti mencuri handphone milik kawannya sendiri.
Alasan Wali Kota Malang Soal Deadline Jokowi Meleset
Wali Kota Malang Sutiaji mengeluhkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan Physical Distancing.