Jakarta - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta Independen atas insiden penembakan terhadap enam orang Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan oleh personel Polda Metro Jaya
Akibat insiden yang berlangsung di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 itu, sebanyak enam orang pengikut Petinggi FPI Rizieq Shihab meninggal dunia.
Oleh karena itu, kehadiran Tim Pencari Fakta Independen sangat krusial, wajah institusi Polri sedang dipertaruhkan di sini
"Pemerintah harus segera membentuk tim pencari fakta independen agar kasus dapat dicari titik terangnya. Karena dari pernyataan kedua belah pihak saling bertentangan," kata Pjs Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo melalui keterangannya, Kamis, 10 Desember 2020.
Dia mengatakan, saat ini publik tengah kebingungan. Sebab, ada dua versi kronologis yang berbeda beredar di kalangan masyarakat. Maka dari itu, Susanto menyarankan agar tim tersebut dibentuk supaya akar permasalahannya terang benderang.
"Polri menyebut pihaknya yang diserang duluan dan FPI justru mengatakan sebaliknya. Ini harus segera diselesaikan dan diungkap seterang-terangnya. Oleh karena itu, kehadiran Tim Pencari Fakta Independen sangat krusial, wajah institusi Polri sedang dipertaruhkan di sini," ujarnya.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar insiden biasa tapi sudah melibatkan aparat yang dilengkapi dengan senjata api lengkap.
"Publik bertanya-tanya, apakah penguntitan mobil FPI yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan SOP yang berlaku? Bukankah polisi punya SOP untuk melumpuhkan tanpa harus menembak mati. Di mana keberadaan proyektil senjata api laskar FPI yang disampaikan polisi?" Kata dia.
- Baca juga: Resmi, Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan
- Baca juga: Habib Rizieq: Kami Tidak Tahu Kalau Mereka Tak Mengakui
"Apalagi di waktu yang sama CCTV di sekitar lokasi juga tidak berfungsi, ini kan mengundang pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan ini harus bisa dijawab oleh aparat kepolisian," ucapnya menambahkan.