Bantul - Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Gino Naryo, korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Parangtritis Kilometer 11, tepatnya Simpang Tiga Dusun Tanjung Karang, Desa Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Pria berusia 55 tahun ini meninggal setelah tertabrak mobil pikap yang dikendarai Faisol, bocah 15 tahun pada Sabtu, 28 November 2020.
Anak menantu Gino, Edy Cahyono menjelaskan aktivitas keseharian ayah mertuanya tersebut bertani di sawah. Setiap hari ayahnya berangkat dari rumah ke sawah yang berada di seberang dusun melewati ruas jalan yang menjadi lokasi nahas tersebut. “Setiap pagi dan sore bapak memang melewati jalanan tersebut untuk menyeberang menuju ke sawah,” katanya saat ditemui di rumahnya, Senin, 30 November 2020.
Menurut dia, pada Sabtu, 28 November 2020 pagi sekitar pukul 09.15 WIB, ayahnya melewati ruas jalanan tersebut setelah mengambil bibit padi yang berada di sawah. Namun nahas kecelakaan maut tersebut justru menimpanya.
Baca Juga:
Akibat kecelakaan tersebut korban, Gino Naryo mengalami pecah kepala di bagian belakang kanan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Panembahan Senopati Bantul, namun nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi.
Sang istri syok mengetahui kecelakaan yang menimpa suaminya. Istri segera mendatangi lokasi tempat suaminya yang menjadi tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan. “Bapak merupakan orang yang rajin beribadah, selalu salat lima waktu dan berjamaah di masjid saat Maghrib dan Isya,” kata Edy Cahyono.
Selain taat beribadah, Gino merupakan sosok yang berjiwa sosial. Almarhum selalu bersedia menyisihkan bahunya tiap ada kegiatan sosial. Di mata Edy sendiri, Gino juga merupakan sosok mertua yang sabar dan murah hati.
Bapak merupakan orang yang rajin beribadah, selalu salat lima waktu dan berjamaah di masjid saat Maghrib dan Isya.
Menurut dia, akibat insiden ini, secara emosional keluarga tidak terima dengan kejadian yang menimpa Gino. Namun, yang namanya halangan, harus menerimanya dengan ikhlas. Pihak keluarga korban juga mendoakan bocah pengemudi yang menabrak Gino menjadi anak saleh dan dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.
“Semoga menjadi anak saleh serta tetap menjadi kebanggaan keluarga. Dari kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa ini semoga dapat dijadikan pelajaran bersama khususnya bagi pengemudi,” kata Edy.
Seperti diketahui, dalam kejadian tersebut, Faisol menyopiri Pikap Mitsubishi dengan nomor polisi AB 8485 AT dan menabrak pengendara sepeda motor bernama Gino Naryo, 55 tahun. Pengendara Honda Beat nomor polisi AB 6304 RJ ini sempat dilarikan ke rumah sakit namunnya nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan kepolisian, bocah tersebut memang sudah bisa mengemudikan mobil. Namun yang bersangkutan belum memiliki atau mendapat surat izin mengemudi (SIM).
Insiden ini bermula saat sepeda motor yang dikendarai Gino melaju dari arah utara menuju ke arah selatan dengan kecepatan sedang. Motor hendak belok kanan ke arah barat. Di waktu yang bersamaan dari arah yang sama yaitu dari arah utara menuju ke arah selatan mobil yang disopiri Faisol melaju dengan kecepatan tinggi.
Faisol, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya langsung menabrak sepeda motor tersebut. Pengendara motor Gino Naryo dan motor yang dinaikinya terseret kemudian jatuh terpental. Mobil pikap terus melaju kemudian menabrak pagar dan jatuh terbalik ke parit di sisi jalan. Laju mobil pikap tidak terkendalikan sehingga menabrak pagar dan jatuh terbalik ke parit. []