Bantul - Dua pengendara sepeda motor tanpa helm tertabrak mobil di simpang empat Palbapang, Dusun, Karasan, Desa Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kecelakaan ini terjadi pada Jumat, 27 November 2020 dini hari.
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara kendaraan bermotor Daihatsu Pikap Grand Max nomor polisi H 1924 VN dengan sepeda motor Honda Scopy nomor polisi AB 5810 CK. Kecelakaan ini mengakibatkan kedua laki-laki pengendara dan pembonceng mengalami patah tulang.
Baca Juga:
Pengendara sepeda motor Medika Anindita, 20 tahun, mengalami luka patah tulang kaki sebelah kanan. Sedangkan Favian selaku pembonceng, 14 tahun, mengalami patah tulang kaki sebelah kanan dan tulang dada sebelah kiri retak. Dua pria ini beralamat yang sama, Desa Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Kedua korban pengendara dan pembonceng sepeda motor yang mengalami patah tulang di kaki sebelah kanan.
Kepala Unit Lantas Polres Bantul, Iptu Maryana mengatakan, dua korban dirawat di rumah sakit yang berbeda. "Kedua korban pengendara dan pembonceng sepeda motor yang mengalami patah tulang di kaki sebelah kanan. Medika dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Sedangkan Favian dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul," katanya, Jumat, 27 November 2020.
Kondisi pengemudi Pikap Grand Max Lilik As’ari, 28 tahun, warga Dusun Gajah RT 05, Desa Gajah, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengalami luka lecet pada kaki dan tangan sebelah kanan. Sedangkan penumpang Hendri, 23 tahun warga Dusun Banteng Mati RT 03, Desa Gebang Sewu, Kecamatan Wijen, Kabupaten Demak, mengalami luka lecet pada kaki dan tangan sebelah kiri. Keduanya hanya rawat jalan.
Traffict Light Menyala Kedip Kuning
Kecelakaan berawal pada saat sepeda motor Scoopy melaju dari arah utara ke selatan dengan kondisi lampu traffict light menyala kedip warna kuning. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba dari arah barat muncul Pikap Grand Max H 1924 VN yang melaju dari arah barat ke timur.
Baca Juga:
Jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar maka Pikap Grand Max menabrak pengendara Honda Scoopy. "Tidak dapat menghindar sehingga pengendara Honda Scoopy terpental dan terjatuh ke aspal,” jelas Iptu Maryana.
Akibat dari kecelakaan ini Pikap Grand Max mengalami kerusakan pada body bagian depan peyok. Sedangkan sepeda motor Scoopy mengalami kerusakan pada body dan mesin pecah. "Kerugian dari kecelakaan ini mencapai Rp 10 juta," kata Iptu Maryana.
Saat ini insiden kecelakaan dalam penanganan kepolisian. Pihak berwajib sudah melakukan proses pengecekan korban, mencatat saksi, mengamankan pengemudi serta barang bukti yang ada. []