Dugaan Salah Tangkap Pelempar Molotov Cafe Legian Malioboro

Tiga orang ditangkap dan diinterograsi atas dugaan ikut demo anarkis dan merusak cafe Legian Maliobooro.
Korban yang diuga dianiaya oleh anggota Brimob Polda DIY saat memberi keterangan pers. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Tiga orang ditangkap dan diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda DIY. Ketiga ditangkap ada sangkut pautnya aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD Malioboro yang berlangsung ricuh pada 8 Oktober 2020.

Ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial DK, 21 tahun, warga Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta; RZ, 25 tahun, warga Kecamatan Pakualaman, Kota Yogyakarta; dan JT, 21 tahun, warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. 

DK dalam keterangannya pada Selasa, 27 Oktober 2020 menyebutkan, peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Orang yang mengaku anggota Brimob Polda DIY menangkapnya, kemudian kedua temannya. "Yang ditangkap pertama saya. Kemudian baru kedua teman saya yang juga korban. Penangkapan itu hari Sabtu, 24 Oktober 2020 malam,” katanya.

Baca Juga:

Penangkapan selain karena logo bandnya 'Sidekick' yang mirip dengan logo Brimob, juga ada keikutsertaannnya dalam dalam aksi massa pada 8 Oktober 2020. DK mengaku sangat kooperatif saat oknum menginterogasi dirinya. DK tak mengelak ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa di gedung wakil rakyat tersebut. 

"Iya saya ikut demo di gedung DPRD DIY. Mereka juga tanya ikut lempar? Karena jawaban saya agak lelah, lalu saya ditampar. Saya mengaku ikut aksi lempar-lemparan," ungkapnya.

Tapi kalau yang dituduh kan mereka terhadap saya itu tidak benar karena saya bukan pelakunya

Menurut DK, oknum Brimob sempat mengunduh fotonya sebagai salah satu teduga pelaku perusakan Pos Polisi dan pembakaran Cafe Legian. "Tapi kalau yang dituduh kan mereka terhadap saya itu tidak benar karena saya bukan pelakunya,” katanya.

Pria yang bekerja di salah satu cafe di Yogyakarta ini mengungkapkan, oknum Brimob juga membawa sejumlah foto demonstran yang ditunjukkan kepadanya. Namun DK tidak mengenal orang yang ada di foto-foto tersebut. 

Kuasa hukum korban Atqo DarmawanKuasa hukum korban Atqo Darmawan saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

DK mengaku ikut demo karena panggilan hati. Sebagai warga asli Yogyakarta, ingin menuntut kebijakan UMR kota kelahirannya yang kecil. "Saya ikut demo ingin menuntut UMR Yogyakarta," ungkapnya.

Kuasa hukum korban Atqo Darmawan mengatakan, ketiga korban ditangkap tidak lebih dari satu hari. Pihaknya berhasil membawa pulang korban ke rumahnya masing-masing walaupun berjalan cukup alot. “Tidak ada satu hari mereka langsung dibebaskan namun sedikit berjalan alot. Oknum juga menyita 2 KTP korban,” kata Atqo kepada wartawan.

Kata Atqo, pihaknya melihat ada hal yang mengganjal dalam penangkap korban. Pasalnya Brimob sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menangkap orang karena bukan tugasnya.  Di sisi lain, ketika oknum mengintrogasi para korban dilakukan di luar tempat dinas.

Baca Juga:

Timbul pertanyaan, apakah orang-orang tersebut betul dari Satuan Brimbo Polda DIY. Pihaknya juga mempertanyakan apa kesalahan yang sudah diperbuat kliennnya sampai mendapat kekerasan.

Pihaknya ingin meminta pertanggungjawabkan Polda DIY yang menaungi satuan tersebut. Kedatangan mereka ke Mapolda DIY untuk betemu dengan Kepala Bidang hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris besar polisi Yuliyanto, meminta audiensi ke Mako Brimob.

Sementara itu, Kombes Pol Yuliyanto saat dihubungi wartawan membenarkan hal tersebut. “Mereka tadi sudah saya terima datang ke Polda DIY. Saya tanya sudah bikin Laporan Polri apa belum, ternyata belum,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membawa tuntutan atas perbuatan oknum Brimob. “Tuntutannya minta perlindungan dan mereka ingin audiensi dulu dengan Brimob. Saya juga sudah sampaikan kepada Kasat Brimob,” ucap Yuliyanto. []

Berita terkait
Pesan Sri Sultan HB X untuk Demonstran di UGM Yogyakarta
Hari ini, Selasa 20 Oktober 2020 ada demontrasi yang berpusat di bundaran UGM Yogyakarta. Begini pesan Ngarsa Dalem kepada para pedemo.
Kirab Budaya Warga Yogyakarta Menolak Demo Anarkis
Aksi anarkis di Malioboro 8 Oktober 2020 memberi luka mendalam warga Yogyakarta. Sejumlah komunitas menggelar kirab budaya menolak anarkisme.
9 Laporan Kerusakan ke Polisi Saat Aksi Anarkis di Malioboro
Sudah 9 laporan yang masuk ke polisi soal kerusakan saat aksi anarkis di Malioboro. Sejauh ini DPRD DIY belum membuat laporan.