Tiga Warga Sipil Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda DIY

Tiga warga sipil diduga dianiaya oleh orang yang mengaku anggota Brimob Polda DIY. Penyebabnya logo band mirip Brimob dan ikut aksi di Malioboro.
Logo Band Sidekick yang dinilai sama dengan logo Brimob. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Tiga warga sipil di Yogyakarta diduga mendapat perlakuan kasar dari sejumlah orang yang mengaku anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketiganya diduga menjadi korban salah tangkap.

Ketiganya korban masing-masing berinisial DK, 21 tahun, warga Kecamaran Umbulharjo, Kota Yogyakarta; RZ, 25 tahun, warga Kecamatan Pakualaman, Kota Yogyakarta; dan JT, 21 tahun, warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. 

DK dalam keterangannya pada Selasa, 27 Oktober 2020 menyebutkan, peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Orang yang mengaku anggota Brimob Polda DIY menangkapnya, kemudian kedua temannya. "Yang ditangkap pertama saya. Kemudian baru kedua teman saya yang juga korban. Penangkapan itu hari Sabtu, 24 Oktober 2020 malam,” katanya.

Baca Juga:

Menurut DK, awalnya menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenalnya. Penelepon memintanya bertemu di warung burjo di sebelah timur Mako Brimob, Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Di lokasi tersebut, bertemu dengan dua orang pria dengan ciri-ciri badan tegap. "Mereka mengaku dari anggota Brimob Polda DIY," katanya. 

Mereka tanya logo band Sidekick yang tersebar di Twitter, katanya mirip logo Brimob tapi terkesan menghina karena nama Brimobnya diganti dengan nama band kami.

DK mengatakan, anggota Brimob mengajak bertemu bermula dari logo band Sidekick yang mirip dengan logo satuan Brimob. DK sendiri merupakan salah satu admin media sosial dari band tersebut. "Mereka tanya logo band Sidekick yang tersebar di Twitter, katanya mirip logo Brimob tapi terkesan menghina karena nama Brimobnya diganti dengan nama band kami. Padahal yang melakukan itu bukan pihak band atau admin,” ucapnya.

Korban LogoKorban yang diuga dianiaya oleh anggota Brimob Polda DIY saat memberi keterangan pers. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

DK bercerita bahwa logo yang diduga menghina satuan Brimob adalah karya salah satu pengikut di akun media sosial band Sidekick. 

“Jadi ada yang memparodikan logo paten kami sehingga menyerupai logo Satuan Brimob. Dan itu tidak pernah kami minta dan enggak menyangka kalau sampai logonya seperti itu,” ujarnya.

Menurut DK, berawal dari logo, anggota Brimob juga mempertanyakan aksi unjuk rasa di gedung DPRD DIY yang berada di kawasan Malioboro pada 8 Oktober 2020. DK mengakui ikut dalam aksi yang berlangsung ricuh tersebut. "Iya saya ikut demo di gedung DPRD DIY. Mereka juga tanya ikut lempar? Karena jawaban saya agak lelah, lalu saya ditampar. Saya mengaku ikut aksi lempar-lemparan," ungkapnya.

Baca Juga:

Pria yang bekerja di salah satu cafe di Yogyakarta ini mengaku ikut demo karena panggilan hati. Sebagai warga asli Yogyakarta, ingin menuntut kebijakan UMR kota kelahirannya yang kecil. "Saya ikut demo ingin menuntut UMR Yogyakarta," ungkapnya.

Tidak hanya DK yang mendapat pelekuan yang tidak menyenangkan dari oknum Brimob. Dua korban lainnya RZ dan JT juga mengalami hal yang sama. Oknum Brimob membawa mereka ke sebuah tempat dan menganiayanya. Menampar, memukul kepala dan memintanya merangkak.

Sementara itu, kuasa hukum korban Atqo Darmawan mengatakan, ada hal yang mengganjal dalam penangkap korban. Brimob tidak memiliki kewenangan menangkap orang karena bukan tugasnya. Selain itu, Brimob dalam menginterogasi para korban dilakukan di luar tempat dinas. Timbul pertanyaan, apakah orang-orang tersebut betul dari Satuan Brimbo Polda DIY.

Baca Juga:

Atqo juga mempertanyakan kesalahan yang sudah dilakukan korban sampai mendapat kekerasan. Sehingga, pihaknya ingin meminta pertanggungjawabkan Polda DIY yang menaungi satuan tersebut.

Terpisah, Kombes Pol Yuliyanto saat dihubungi wartawan membenarkan hal tersebut. "Mereka tadi sudah saya terima datang ke Polda DIY. Saya tanya sudah bikin Laporan Polri apa belum, ternyata belum,” kata Kombes Pol Yuliyanto.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Masyarakat sipil tersebut membawa tuntutan atas perbuatan oknum Brimob. “Tuntutannya minta perlindungan dan mereka ingin audiensi dulu dengan Brimob. Saya juga sudah sampaikan kepada Kasat Brimob,” ucap Yuliyanto. []

Berita terkait
Kirab Budaya Warga Yogyakarta Menolak Demo Anarkis
Aksi anarkis di Malioboro 8 Oktober 2020 memberi luka mendalam warga Yogyakarta. Sejumlah komunitas menggelar kirab budaya menolak anarkisme.
9 Laporan Kerusakan ke Polisi Saat Aksi Anarkis di Malioboro
Sudah 9 laporan yang masuk ke polisi soal kerusakan saat aksi anarkis di Malioboro. Sejauh ini DPRD DIY belum membuat laporan.
Identitas 4 Tersangka Perusuh Saat Aksi Anarkis di Malioboro
Empat peserta aksi anarkis di Malioboro sebagai tersangka. Dua masih pelajar, satu di bawah umur dan seorang buruh. Berikut identitasnya.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya