Jeneponto - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid di Kabarkan diperiksa Polres Gowa, Selasa 17 Desember 2019.
Dia diperiksa atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan di area hukum Polres Gowa.
Iya betul, Ketua KPUD Jeneponto diperiksa di Kantor Polres Gowa atas dugaan penganiayaan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Gowa, AKP M. Tambunan, saat Tagar melakukan konfirmasi Via WhatsApp, Rabu 18 Desember 2019
"Iya betul, Ketua KPUD Jeneponto diperiksa di Kantor Polres Gowa atas dugaan penganiayaan,"ucapnya
Hal ini, kata dia berdasarkan tindak lanjut laporan polisi yang diterima pada tanggal 22 November 2019.
"Ketua KPUD Jeneponto diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan pada tanggal 20 November 2019 lalu,"ucapnya
Mengenai korban dan motif penganiayaan Humas Polres Gowa masih enggan menyebutkan. "Jangan dulu, kasus ini masih dalam penyidikan kepolisian Polres gowa, nanti data lengkap baru disampaikan,"katanya
Berdasarkan data yang dihimpun Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Jeneponto diduga melakukan penganiaya terhadap seorang perempuan bernama Puspa Dewi Wijayanti. []