Dugaan Korupsi Proyek APBD 2019 di Deli Serdang

Mahasiswa meneriakkan dugaan praktik korupsi dua dinas di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis 27 Februari 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5, Kota Medan, Kamis, 27 Februari 2020.

Mereka meneriakkan dugaan praktik korupsi dua dinas di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Anwar Barus, orator aksi menyebut dugaan korupsi pada proyek pembangunan ruas Jalan Kanal, Jalan Perhubungan dan Jalan Pendidikan II, Kecamatan Patumbak, dengan anggaran Rp 5 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2019.

Diduga, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan sehingga berpotensi merugiakan keuangan negara.

"Berdasarkan pengamatan kami, pengerjaan proyek tersebut tidak disertai dengan plang proyek. Diduga bertujuan untuk mengaburkan informasi dari publik," kata Barus.

Proyek itu dikerjakan semasa KR sebagai Kepala Dinas Perkim. KR sendiri saat ini menjabat Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Deli Serdang.

Kita juga meminta agar PPK dan rekanan pada proyek yang terindikasi korupsi untuk diperiksa

Kemudian, dugaan korupsi proyek lanjutan pembangunan drainase di Desa Marindal I, Jalan Mekatani, Kecamatan Patumbak senilai Rp 2,2 miliar dan proyek pembangunan aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang dengan nilai Rp 2 miliar.

"Diduga kedua proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kerugian keuangan negara," ungkapnya.

Pihaknya kata Anwar, meminta Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang berinisial DLT.

"Kita minta Bapak Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus menangkap mantan Kepala Dinas PUPR, DLT, terkait dugaan korupsi di dinas semasa dipimpinnya. Begitu juga dengan rekanan maupun PPK-nya," kata Anwar.

Tindakan serupa diminta terjadap mantan Kepala Dinas Perkim KR. "Selain itu, kita juga meminta agar PPK dan rekanan pada proyek yang terindikasi korupsi untuk diperiksa," ujarnya.

Massa diterima Bripka Agus, perwakilan dari Bidang Humas Polda Sumatera Utara. Dia dalam keterangannya mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi dan temuan dari pendemo kepada pimpinannya. [] 

Berita terkait
Pelajar SMA Tewas Dilindas Truk di Deli Serdang
Pria kelas 2 SMA, warga Deli Serdang tewas setelah sepeda motor yang dikemudikannya menabrak truk bermuatan material.
Gagal Pesta Sabu, 3 Warga di Deli Serdang Ditangkap
Polisi tangkap satu orang wanita dan dua pria ketika hendak pesta sabu di Kabupaten Deli Serdang.
Penyerangan Masjid Deli Serdang, 5 Diamankan Polisi
Penyerangan menyebabkan rusaknya fasilitas Masjid Al Amin, Jalan Belibis, Kabupaten Deli Serdang.