Dua Polisi di Polres Solok Selatan Diberhentikan

Dua anggota polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, diberhentikan secara tidak hormat.
Personel Polres Solsel melaksanakan upacara PTDH In Absentia terhadap dua personel polisi yang terlibat dalam tindakan indisiplener dan pelanggaran kode etik Polri. (Foto: Tagar/Dok. Polres Solok Selatan)

Solok Selatan - Dua personel Polres Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan polisi berpangkat bintara itu dilangsungkan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Senin, 9 Maret 2020.

Kasus AS adalah tidak masuk kerja selama empat bulan berturut-turut dan menelantarkan keluarga, sedangkan JARCN tentang penyalahgunaan narkotika.

Dua personel itu berasal dari Satuan Sabhara Polres Pessel. Masing-masing Brigadir berinisial AS dan Brigadir berinisial JARCN. Mereka dipecat karena diduga melakukan tindakan indisipliner dan pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.

"Pelaksanaan upacara PTDH dilakukan secara In Absentia karena kedua orang itu sedang menjalani hukuman," kata Kapolres Solsel AKBP Imam Yulisdianto, Selasa, 10 Maret 2020.

Menurut Imam, pemberhentian Brigadir AS dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto nomor Kep/64/I/2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhitung mulai tanggal 31 Januari 2020.

Sedangkan Brigadir JARCN berdasarkan keputusan SK nomor Kep/63/I/2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhitung mulai tanggal 31 Januari 2020.

"Kasus AS adalah tidak masuk kerja selama empat bulan berturut-turut dan menelantarkan keluarga, sedangkan JARCN tentang penyalahgunaan narkotika," katanya.

Imam mengklaim telah melakukan pembinaan terhadap jajarannya yang tersandung permasalahan hukum tersebut.

"Pihak keluarga dua anggota tersebut juga sudah dipertemukan dan disampaikan terkait permasalahan ini, namun keduanya memilih jalan lain. Sesuai dengan tupoksi Polri, tiga kali berturut-turut melakukan kesalahan (anggota) sudah bisa di-PTDH," katanya.

Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, anggota Polri wajib memberikan contoh yang baik dan bersikap disiplin sebagai bagian dari etika anggota Polri.

"Pesan saya terhadap anggota, jangan merusak diri dengan kedisiplinan, tidak taat aturan dan meninggalkan tugas kedinasan. Polri adalah organisasi sangat sensitif, yang selalu diawasi oleh masyarakat," tuturnya. []


Berita terkait
Wanita Tewas di Kebun Jagung Solok Selatan
Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, ditemukan tewas di kawasan perkebunan jagung.
Hanyut 11 Hari, Warga Solok Selatan Tewas Tersangkut
Seorang warga Solok Selatan, Sumatera Barat, ditemukan tewas di aliran sungai setelah dilaporkan hilang selama 11 hari.
Abdul Rahman Bakal Jabat Bupati Solok Selatan
Wakil Bupati Solok Selatan dipastikan menjadi bupati definitif menggantikan posisi Muzni Zakaria yang telah ditahan KPK.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.