Yogyakarta - Dua kubu yang berkonstestasi di Pilkada Bantul, sama-sama incumbent atau petahana. Suharsono dan Abdul Halim Muslih, sama-sama maju Pilkada dari kubu yang bersebelahan. Tak heran, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul berpotensi tidak netral.
Pejabat Sementara (Pjs) Bantul, Budi Wibowo menyatakan, ASN diimbau tidak mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Bantul. Netralitas ASN dalam Pilkada tercantum di Peraturan Pemerintah RI No.42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga:
Budi menegaskan bahwa ASN harus netral dalam Pilkada. "Kalau ada yang tidak netral pasti akan dikenai sanksi," katanya, Senin, 28 September 2020.
Ia mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul untuk bekerja sama dengan Inspektorat supaya bisa dilakukan monitoring saat kampanye. Sebab, saat ini kampanye sudah dimulai. "Bawaslu dan Inspektorat bisa mengecek apakah ada ASN dalam kampanye para calon bupati itu," kata dia.
Kalau ada yang tidak netral pasti akan dikenai sanksi.
Pantauan kampanye juga sebaiknya menyasar media sosial. Masyarakat pun dapat melaporkan jika ada ASN yang tidak netral.
Diakuinya, adanya dua pasangan petahana yang maju dalam kontestasi pilkada di Bantul, dikhawatirkan ada ASN yang mendukung salah satu paslon. "Mereka kan sudah menjabat selama lima tahun. Ada kemungkinan soal itu," ungkapnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, terdapat dua paslon dalam Pilkada tahun ini. Mereka adalah mantan Bupati Bantul Suharsono yang berpasangan dengan Totok Sudarto. Sedangkan mantan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menggandeng Joko Purnomo sebagai calon wakil Bupati Bantul 2020-2025.
Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan yang dilakukan KPU Bantul, Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo mendapat nomor urut satu. Untuk Suharsono dan Totok Sudarto mendapat nomor urut dua. []