Makassar - Delapan orang pelaku tawuran antara pemuda Jalan Pampang dengan Jalan Sukaria, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap pihak kepolisian, Rabu 7 Oktober 2020, malam.
Para pelaku tawuran memanfaatkan aksi penutupan jalan di Jalan Urip Sumohardjo untuk melakukan aksi saling serang dengan menggunakan batu dan anak panah, sehingga para mahasiswi pun lari menyelamatkan diri.
Ada delapan orang yang kami amankan terkait perang kelompok di lokasi unjuk rasa mahasiswa.
Pihak kepolisian yang berada di lokasi, kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan delapan orang pelaku tawuran bersama barang bukti anak panah.
Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki mengatakan, pihaknya mengamankan sedikitnya delapan orang pelaku tawuran.
"Ada delapan orang yang kami amankan terkait perang kelompok di lokasi unjuk rasa mahasiswa tadi," kata Kompol Wahyu Basuki.
Aksi tawuran ini memanfaatkan situasi untuk melakukan tawuran, dimana kondisi jalan yang tertutup sehingga dua kelompok warga pun saling serang.
"Sementara ini kami menyelidiki penyebab tawuran, karena para pelaku langsung diamankan ke Mapolrestabes Makassar," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamakan anak panah yang hendak dibuang salah satu pelaku dan batu sementara dipegang untuk melakukan pelemparan. []