Padang - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Sumatera Barat (Sumbar) 2020, berjumlah sebanyak 3.719.429 orang. Angka tersebut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno terbuka yang digelar Minggu, 18 Oktober 2020.
Kami sebelumnya juga sudah umumkan DPS di tempat yang gampang diakses masyarakat.
Dari 3.719.429 pemilih itu, sebanyak 1.836.825 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1.882.604 pemilih perempuan. Jumlah DPT ini tersebar di 179 kecamatan, 1.158 nagari atau desa, dan 12.532 tempat pemungutan suara (TPS).
Jumlah DPT tersebut bertambah dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan pada September dengan angka 3.691.592 pemilih. "Kami sebelumnya juga sudah umumkan DPS di tempat yang gampang diakses masyarakat. Ini dilakukan agar warga bisa mengecek namanya masing-masing," kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen.
Selain itu, KPU juga telah melaksanakan uji publik terhadap DPS dan menerima tanggapan serta masukan dari masyarakat dengan mengisi formulir A1.A-KWK.
Menurut Amnasmen, semua masukan DPSHP telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten dan kota dan telah ditetapkan menjadi DPT. KPU juga menetapkan 12.548 TPS yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. []