Toba Samosir - Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir masa jabatan 2019-2024 diambil sumpahnya pada Senin 16 Desember 2019.
Pengambilan sumpah ini dilakukan di gedung paripurna DPRD Toba Samosir, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Toba Samosir, Paul Marpaung.
Bernard Siregar, tokoh pemuda yang juga Ketua FKPPI Toba Samosir mengatakan, pengambilan sumpah ini adalah hal yang dianggap sakral dan sangat penting.
"Jangan jadikan rakyat alat politik dan kepentingan politik. Silakan kritik pemerintahan tapi harus ada goal-nya, jangan kritik pemerintah hanya untuk kepentingan pribadi," sebutnya.
Bernard juga mengungkit soal isu kasus anggota DPRD periode 2014-2019 yang sempat marak diisukan dengan sebutan 'bubur pacenongan'.
Jadi bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jangan bohongi Tuhanmu
Isu ini pertama kali diembuskan oleh Asmadi Lubis, Wakil Ketua DPRD Toba Samosir periode 2014-2019.
"Itu memang belum terbukti secara hukum, tapi banyak masyarakat yang percaya soal isu 'bubur pacenongan' itu. Jangan sampai itu terulang lagi di periode ke depan, meski itu hanya isu," lanjutnya.
Ketua IPK Toba Samosir, Charles Sitohang juga mengatakan bahwa pengambilan sumpah ini hendaknya tidak hanya formalitas. "Saya percaya ini bukan hanya formalitas. Semoga periode ke depan anggota DPRD Tobasa bekerja lebih baik lagi," sebutnya.
Marlon Sihombing, warga Silaen juga memberi harapan yang besar kepada para anggota periode 2019-2024.
"Ini adalah sumpah mereka dengan Tuhannya. Jadi bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jangan bohongi Tuhanmu," sebutnya. []