DPRD Tak Bahas P-APBD 2019, Pilkada Humbahas Terganggu

DPRD Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, menemui jalan buntu untuk menetapkan agenda rapat penyusunan penjadwalan pembahasan Perubahan APBD.
Dosmar Banjarnahor (kiri) saat menyerahkan berkas pendaftaran kepada Tim Penjaringan DPC PDIP Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Karmawan Silaban)

Doloksanggul - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, menemui jalan buntu untuk menetapkan agenda rapat penyusunan penjadwalan pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2019.

"Rapat banmus tidak kuorum dan itu menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat Humbahas," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Humbahas, Erikson Simbolon, Kamis 19 September 2019 di Doloksanggul.

Dengan tidak berhasilnya membuat jadwal pembahasan Perubahan APBD 2019, DPRD Humbahas telah mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

"Sangat disayangkan apabila masyarakat harus menerima dampak dugaan perseteruan politik," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda Humbahas, P Sihite mengaku kecewa apabila pembahasan Perubahan APBD 2019 harus gagal hanya karena rapat banmus tidak kuorum.

"Itu artinya rakyat yang menerima dampak dari perilaku wakil rakyat yang terkesan tidak terhormat lagi," katanya.

Melihat tugas dan fungsi DPRD, seharusnya kata dia, mereka menyadari bahwa rakyat adalah simpul kekuatan untuk duduk di lembaga terhormat.

Dampaknya kepada masyarakat sangat sistemik, karena menyangkut pembiayaan-pembiayaan pembangunan

"Mereka dipilih rakyat, seharusnya pro rakyat, bukan malah mengorbakan kepentingan hidup orang banyak," sebutnya.

Dampak yang paling krusial tak dibahasnya Perubahan APBD 2019 menurut dia, menyangkut pada pembiayaan kepentingan masyarakat, terutama persiapan pelaksanaan Pilkada 2020, persiapan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Tentu juga akan berdampak terhadap rencana penandatangan naskah hibah daerah terhadap KPU, Bawaslu, Kepolisian dan pembiayaan terhadap pihak ke tiga," tukasnya.

Sementara itu, Sekda Humbahas Tonny Sihombing didampingi Asisten Pemerintahan Makden Sihombing mengatakan, tidak dibahasnya Perubahan APBD 2019 tentu menimbulkan dampak terhadap agenda pembangunan.

"Dampaknya kepada masyarakat sangat sistemik, karena menyangkut pembiayaan-pembiayaan pembangunan untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Bicara urgensi Perubahan APBD 2019, kata Tonny, menyangkut pembangunan infrastruktur, seperti halnya peningkatan jalan Sipagabu, Desa Sipagabu Banuarea, Kecamatan Pakkat, peningkatan jalan Sitanduk Simbara, Kecamatan Parlilitan, peningkatan jalan Pangungkitan Pusuk, Kecamatan Parlilitan,

Ada juga peningkatan jalan Sibolga, Desa Parbotihan, Kecamatan Onanganjang, peningkatan jalan Hutagurgur, Desa Aek Nauli, Kecamatan Doloksanggul dan peningkatan jalan Parsingguran II, Desa Sipariama, Kecamatan Pollung.

Sebelumnya, Ketua DPRD Humbahas Manaik Hutasoit mengaku pembahasan Perubahan APBD 2019 masih menemukan jalan buntu. Banmus tidak berhasil mencapai syarat kourum atau 2/3 anggota banmus sesuai dengan petunjuk tatib DPRD Humbahas.[]

Berita terkait
Jelang Lengser, DPRD Humbahas Malas Bahas R-APBD 2020
DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, sepertinya sudah tak mau membahas Perubahan APBD 2019 dan Rencana APBD 2020.
Uji Adrenalin di Kampung Sisingamangaraja di Humbahas
Kampung Sisingamangaraja yang berada di Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan menyediakan medan topografi berbukit yang menantang.
2 Kandidat Tantang Dosmar Banjarnahor di PDIP Humbahas
Lamberto Manullang menyebut, sejak dibuka tahapan pendaftaran 2-13 September 2019, pihaknya menerima tiga bakal calon bupati untuk Pilkada 2020.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.