Humbahas - Menjelang berakhir masa jabatan pada 30 September 2019 ini, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, sepertinya sudah tak mau membahas Perubahan APBD 2019 dan Rancangan APBD 2020.
Terbukti, untuk rapat pembahasan jadwal saja di badan musyawarah (banmus), tiga kali ditunda karena jumlah anggota yang hadir tak memenuhi kuorum yakni Selasa 27 Agustus 2019, Selasa 3 September 2019 dan Senin 16 September 2019.
Pada Senin 16 September 2019, dari 13 orang anggota banmus, yang hadir hanya enam orang. Syarat untuk kuorum adalah 2/3 dari anggota banmus.
Enam yang hadir itu antara lain, Chandra Mahulae dari Fraksi Gerindra, Bresman Sianturi dari Fraksi Amanat Demokrat, Kepler Torang Sianturi Fraksi PDIP, Tulus Hutasoit dan Saut Nainggolan dari Fraksi Nasdem Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Golkar sekaligus Ketua Banmus, Manaek Hutasoit.
"Dijadwalkan membahas P-APBD 2019 dan R-APBD 2020, masih tetap menemukan jalan buntu. Artinya tidak memenuhi kourum atau 2/3 anggota banmus sesuai dengan petunjuk tatib DPRD," kata Ketua DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit.
Kita kembalikan ke DPRD karena itu ranahnya lembaga DPRD
Dia menyebut, jika tadinya rapat banmus memenuhi kuorum, DPRD akan membahas dua agenda yakni Perubahan APBD 2019 dan Rancangan APBD 2020.
Ditanya langkah selanjutnya untuk pembahasan kepentingan rakyat itu, Manaek mengaku akan mengembalikan kepada para koleganya di DPRD.
"Kita kembalikan lagi ke teman-teman di lembaga DPRD. Dibahas atau tidak tergantung pendapat dari masing-masing. Kalau memang juntrungnya tidak kuorum, untuk apa diagendakan," ungkapnya.
Jujur diakuinya, untuk dikembalikan ke unsur pimpinan, Manaek merasa pesimistis. Sebab sebelumnya rencana pembahasan Perubahan APBD 2019 ini sudah ditolak ketua dan anggota fraksi.
Fraksi tersebut adalah Golkar, Gerindra, Nasdem Kebangkita Bangsa dan Amanat Demokrat. "Penolakan pembahasan Perubahan APBD dari empat fraksi itu dituangkan dalam surat kepada pimpinan lembaga DPRD," tukasnya.
Dia berharap, menjelang berakhirnya masa tugas periode 2014-2019, Perubahan APBD 2019 dan Rancangan APBD 2020 dituntaskan.
"Harapan kita, ini agar dibahas sebelum berakhirnya periode DPRD pada 30 September 2019 mendatang," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Humbahas, Tonny Sihombing saat dimintai tangapannya enggan berkomentar jauh.
"Rapat banmus yang tidak memenuhi kuorum kita tidak bisa bicara banyak, kita kembalikan ke DPRD karena itu ranahnya lembaga DPRD. Kita hadir di sana sebagai undangan dan kita selalu siap untuk itu, karena ini bagian dari tugas kita," katanya.[]