Samosir - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Paul Marpaung mengambil sumpah dan melantik 25 anggota DPRD Samosir periode 2019-2024, Senin 25 November 2019.
Sidang Paripurna pelantikan dipimpin Ketua DPRD 2014-2019 Rismawati boru Simarmata didampingi wakil ketua Jonner Simbolon.
Selanjutnya, Rismawati menyerahkan palu pimpinan kepada Ketua DPRD sementara Saut Martua Tamba yang juga sekaligus sebagai anggota dewan termuda, kelahiran tahun 1983, dari 25 anggota DPRD Samosir yang dilantik dan wakil ketua sementara Basrun Sihombing.
Hal ini sesuai dengan jumlah perolehan kursi yaitu PDIP merupakan partai pemenang pemilihan legislatif (pileg) di Samosir pada April 2019 meraih delapan kursi, disusul Partai NasDem lima kursi, PKB empat kursi, Partai Golkar tiga kursi, Partai Gerindra dan Demokrat masing-masing dua kursi sementara Partai Hanura satu kursi.
Ke-25 anggota DPRD, untuk dapil I meliputi Kecamatan Pangururan dan Ronggur Nihuta, yakni Nasip Simbolon (PKB), Saurtua Silalahi (Gerindra), Sorta Ertaty Siahaan (PDIP), Renaldi Naibaho (PDIP), Polten Simbolon (Golkar), Polma Hasehaton Gurning (Nasdem), Jonner Simbolon (Nasdem), Russel Beringin Jaya Sihotang (Demokrat).
Dapil II meliputi Kecamatan Simanindo dan Onan Runggu menetapkan 6 anggota dewan yakni Haposan Sidauruk (PKB), Rismawati Simarmata (PDIP), Paham Gultom (PDIP), Pardon Me Lumban Raja (PDIP), Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem), Parluhutan Samosir (Demokrat).
Untuk dapil III meliputi Kecamatan Nainggolan dan Palipi yakni, Noni Sulvia (PKB), Nurmerita br Sitorus (Gerindra), Hary Jono Situmorang (PDIP), Parluhutan Sinaga (Golkar), Basrun Sihombing (Nasdem), Suhanto Sitanggang (Hanura).
Sementara dapil IV meliputi Kecamatan Sianjur mula-mula, Harian dan Sitio-tio, yakni Pantas Lasidos Limbong (PKB), Romauli Panggabean (PDIP), Saut Martua Tamba (PDIP), Jonny Sagala (Golkar), Pantas Marroha Sinaga (Nasdem).
Gubernur Sumut melalui Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan, DPRD dan kepala daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan yang diamanahkan oleh rakyat.
Untuk itu, keduanya berkedudukan sebagai mitra sejajar memiliki fungsi berbeda, tapi harus bersinergi dan tidak boleh saling membawahi.[]