Dairi - Sesuai jadwal, Rabu, 20 Nopember 2019, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Dari lima calon yang mendaftar, dua orang dinyatakan tidak lulus administrasi. Jabiat Sagala, yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Samosir, dan Waston Simbolon, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Samosir.
Jabiat dan Waston tidak lolos administrasi karena tidak melampirkan surat rekomendasi Bupati Samosir pada surat lamarannya. Jabiat Sagala, juga tidak memenuhi syarat faktor umur. Usianya melewati ambang batas persyaratan yang ditentukan Pansel.
Demikian disampaikan Buha Pasaribu, Sekretaris Pansel yang juga Kasubbid Mutasi dan Promosi pada Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Kamis, 21 Nopember 2019 di kantornya.
Ditambahkan, tiga calon yang melangkah ke tahap seleksi selanjutnya, Budianta Pinem sekarang Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, pangkat Pembina Tingkat I (golongan IV/B).
Kemudian, Mordehai Orba Suntuk Manik, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pakpak Bharat, pangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/C).
Selanjutnya, Leonardus Sihotang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Dairi, pangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/C).
Ditambahkan, tahapan seleksi selanjutnya, penelusuran rekam jejak dan kompetensi tanggal 26 November 2019, ujian kompetensi bidang dan wawancara tanggal 27 November 2019, serta penetapan akhir calon Sekda tanggal 3 Desember 2019.[]