Pematangsiantar - Polda Sumatera Utara masih menyelidiki 16 daerah soal dugaan penyelewengan dana bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19. Salah satu dari 16 daerah adalah Kota Pematangsiantar.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar Boy Iskandar Warongan menyatakan DPRD mempercayakan sepenuhnya pengusutan dugaan penyelewengan dana bansos kepada Polda Sumatera Utara.
"Jika memang ada ditemukan penyelewengan dana bansos di Kota Pematangsiantar, kami sebagai anggota DPRD mendukung dilakukan pengusutan oleh aparat penegak hukum. Dan hal ini kami percayakan pada Polda Sumut," kata Boy Warongan, Kamis, 2 Juli 2020.
Baca juga: Memilih Wali Kota Siantar, Kota Zona Merah Corona
Sebelumnya melalui rapat lintas komisi, ujar Boy, DPRD telah memanggil Tim Gugus Tugas Kota Pematangsiantar untuk menjelaskan terkait penanganan penyebaran dan dampak Covid-19 di masyarakat. Pada pertemuan tersebut DPRD turut membahas penyaluran bansos.
Dari situ kami usulkan bantuan tunai, karena kalau bentuk sembako hanya menguntungkan satu dua orang
"Saat rapat lintas Komisi DPRD pernah mempertanyakan sejumlah hal kepada tim gugus tugas. Termasuk soal penanganan anggaran covid dan penyaluran bansos. Kemarin DPRD juga mempertanyakan kecilnya pemotongan harga pengadaan barang dari pihak penyedia barang," sebutnya.
Baca juga: Milenial Siantar Diminta Ikut Sukseskan Pilkada 2020
Dalam pertemuan tersebut papar Boy, DPRD mengusulkan agar bantuan yang disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.
"Dari situ kami usulkan bantuan tunai, karena kalau bentuk sembako hanya menguntungkan satu dua orang. Jika uang tunai dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan," terang Boy.
Politikus Partai Amanat Nasional itu menyebut, bantuan tunai juga guna mengurangi potensi penyelewengan. Boy berharap agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan pribadi di masa sulit ini.
"Semoga tidak ada yang mencari keuntungan pribadi saat masyarakat sulit memenuhi kebutuhan hidup," tutupnya.
Selain Kota Pematangsiantar, Polda Sumut juga masih melakukan penelusuran dugaan penyelewengan dana bansos di beberapa daerah, di antaranya, Deli Serdang, Langkat, Tebing Tinggi, Simalungun, Dairi, Tobasa, Samosir dan Madina.[]