DPRD Dairi Tak Diajak Bupati Membahas Dana Covid-19

Anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi, belum pernah dibahas Bupati dengan DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 2 April 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, belum pernah dibahas maupun dikonsultasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dengan DPRD setempat.

Hal itu diakui ketiga unsur pimpinan DPRD Dairi dikonfirmasi di ruang Wakil Ketua DPRD Dairi, Kamis, 2 April 2020. Ketiganya, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan dua wakil ketua, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang.

Dikatakan, DPRD hanya mendengar kabar melalui media sosial, bahwa ada alokasi anggaran disediakan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5 miliar.

Halvensius mengatakan, anggaran untuk pencegahan Covid-19 belum pernah didiskusikan ke dewan. “Sampai sekarang, setahu saya belum ada. Kalau ada, pasti kita dihubungi,” kata politikus PDIP itu.

Halvensius juga mengaku heran mendengar kabar bahwa Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu meminta pendampingan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ke Kajari Dairi, sementara tidak jelas penjabaran pengalokasian dana dimaksud.

“Heran juga kita memang, pak bupati menjumpai Kajari agar mengawal anggaran. Kalau memang anggaran itu ada, apakah itu tidak dikonsultasikan dulu di DPRD,” katanya.

Pada kesempatan itu, lewat telepon, Halvensius menghubungi Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi (Pemkab) Dairi Dekman Sitopu.

“Katanya ada Inpres (instruksi Presiden) nomor 4. Tapi hemat saya, kalaupun ada yang urgen begini, legislatif dan eksekutif harus duduk bersama. Jangan seolah-olah suka-suka,” kata Halvensius usai menerima keterangan dari Dekman Sitopu.

Ditambahkan, Dekman Sitopu juga menyebut bahwa anggaran penanganan Covid-19 dari BTT, yang dialokasikan Rp 5 miliar belum digunakan. Kegiatan yang telah berjalan selama ini didahulukan.

“Katanya belum ada dana itu dikeluarkan. Untuk kegiatan di lima pos yang sudah dibentuk, termasuk penyemprotan masih didahulukan. Siapa yang mendahulukan, kita tidak tahu,” kata Halvensius.

Wanseptember Situmorang juga mengamini bahwa pihaknya belum pernah membahas anggaran penanganan Covid-19 dengan pihak eksekutif. “Dua kali saya pernah mengikuti rapat, tidak ada pembahasan anggaran,” kata politikus Demokrat itu.

Demikian halnya dengan Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani yang tiba kemudian juga mengakui bahwa pimpinan DPRD beberapa kali diundang untuk pembahasan penanganan Covid-19, namun belum pernah membahas terkait anggarannya. “Khusus anggaran, belum,” katanya.

Kita mempertegas bahwa untuk kebijakan realokasi dan refocusing itu kewenangan sepenuhnya dari pemerintah daerah, tentunya dengan persetujuan atau koordinasi dengan anggota dewan

Sabam menambahkan, idealnya untuk mengalokasikan anggaran BTT eksekutif harus membahas bersama legislatif.

“Idealnya seperti itu. Memang kalau BTT harus didiskusikan dulu dengan dewan. Intinya, itu kan dana bencana. Nah, covid ini kan salah satu bencana ini,” katanya.

Kendati demikian, Sabam tidak menutup kemungkinan penggunaan BTT oleh Pemkab Dairi tanpa konsultasi dengan DPRD karena ada regulasi baru.

“Kita kan tidak tau ada regulasi yang terbaru. Mana tau ada. Karena kan, pemerintah juga menyampaikan jika itu bentuk penanganan covid, ya silakan. Mana tau aturan main ada yang terbaru mengenai itu, karena ini adalah dana bencana yang sesegera mungkin harus ditangani, itu dasar kebijakan mereka,” tambah Sabam.

Masih Sebatas Rancangan

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi Dekman Sitopu dikonfirmasi di pelataran parkir RSUD Sidikalang pada Rabu, 1 April 2020, menyebut pengalokasian anggaran Rp 5 miliar dari BTT untuk penanganan Covid-19 masih rancangan.

“Jangan teknislah dulu. Kalau terkait itu biar bagus, ke (Dinas) Kominfo lah. Data kukasih sama dia (Kabid Informasi dan Komunikasi Publik), gambaran. Tapi itu rancangan ya belum terbit peraturan bupati,” katanya.

Terkait konsultasi Pemkab Dairi ke Kejari Dairi, disebut Dekman adalah dalam rangka mengawal seluruh kegiatan penanganan Covid-19. “Mengawal seluruh kegiatan penanganan covid. Agar berkoordinasi semua mulai tingkatan pusat, provinsi, kabupaten kota. Pusat ingin sinkron semua. Agar satu bahasa semua. Itunya,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi Syahrul Juaksha Subuki dikonfirmasi di RSUD Sidikalang usai penyerahan bantuan Kejari ke rumah sakit pada Rabu, 1 April 2020, menyebut pihaknya tidak memiliki data anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemkab Dairi.

“Kalau mengenai nilainya, mungkin itu kewenangan pemerintah daerah. Kami cuma kebagian untuk melakukan sistem akuntabilitas dan pengawasan terhadap kinerja pengelolaan anggaran selama masa covid ini untuk lebih ini (baik),” katanya.

Ditambahkan, kebijakan realokasi dan refocusing anggaran, kewenangan pemerintah daerah, dengan persetujuan atau koordinasi dengan anggota dewan.

“Kita mempertegas bahwa untuk kebijakan realokasi dan refocusing itu kewenangan sepenuhnya dari pemerintah daerah, tentunya dengan persetujuan atau koordinasi dengan anggota dewan. Tapi di satu sisi kami tetap memberikan semacam pertimbangan-pertimbangan, advise untuk pengelolaan yang baik dan benar,” kata Syahrul.[]

Berita terkait
RSUD Dairi Terima Bantuan Vitamin dan APD dari Jaksa
Turut berperan serta pada penanggulangan Covid-19, Kejaksaan Negeri Dairi menyerahkan bantuan ke RSUD Sidikalang.
Nyinyir Warganet Kapolsek Kembangan Nikah di Hotel Mulia
Warganet menyinggung lokasi pernikahan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembangan Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana di Hotel Mulia.
Lagu Rohani Iringi Penyemprotan Disinfektan di Dairi
Penyemprotan disinfektan dan pembagian masker di Kabupaten Dairi diiringi lagu dan pesan rohani.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.