Bulukumba - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba telah menetapkan jadwal terkait pembahasan APBD Pokok Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin 16 November 2020.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan jadwal yang telah ditetapkan tersebut berdasarkan hasil konsultasi bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus).
"Rapat penjadwalan kegiatan APBD Pokok 2021. Jadi DPRD Bulukumba telah menjadwalkan bersama Bamus untuk kegiatan penjadwalan KUA PPAS dan Ranperda Tahun Anggaran 2021," kata Rijal.
Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan DPRD Bulukumba akan memulai pembahasan APBD Pokok tersebut pada Selasa 17 November 2020.
"Besok sudah kita mulai pembahasannya," terang Legislator pemilik suara terbanyak di DPRD Bulukumba ini.
Legislator Fraksi PPP itu juga membeberkan, kegiatan ini terlambat dimulai lantaran sistem baru yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Karena penginputan di SIPD itu kadang bermasalah, kan banyak yang gunakan jaringannya," beber dia.
Pihaknya saat ini, mengupayakan agar pembahasan APBD Pokok 2021 tersebut bisa rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 30 November 2020 ini.
"Sehingga kita harus kuras lagi waktu seefisien mungkin karena ini harus ditetapkan pada 30 November," tutupnya. []
Baca juga:
- DPRD Bulukumba Mediasi Pemerintah Soal Penutupan Tambang
- DPRD Bulukumba Minta Pemkab Serius Tangani Pasar Kalimporo
- DPRD Bulukumba Minta Inspektorat Audit Dinas PUTR