DPR Sesalkan Tuduhan Muslim India Sebar Virus Corona

Anggota Komisi I DPR Sukamta menyesalkan adanya tuduhan warga muslim yang ada di India sebagai penyebar virus corona atau Covid-19.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta usai diskusi publik bersama Kemenkominfo bertajuk Tantangan Teknologi Digital pada Bidang Ekonomi, Sosial budaya dan Informasi dalam Rangka Redesain USO, di Yogyakarta, Senin, 11 November 2019. (Foto : Tagar/Agung Raharjo)

Pematangsiantar - Anggota Komisi I DPR Sukamta menyesalkan adanya tuduhan bagi warga muslim yang ada di India sebagai penyebar virus corona. Menurutnya, kasus pandemi Covid-19 di negeri Bollywood itu telah menciptakan gelombang sentimen agama.

Pasalnya, kegiatan tabligh akbar yang diselenggarakan oleh sebuah jemaah muslim di sana dianggap menjadi salah satu pusat penyebaran penularan Covid-19 di India. Di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19, menurutnya terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengembuskan sentimen agama kepada pemeluk agama lain. 

Dalam kondisi seperti ini masih dituduh pula sebagai penyebar virus corona.

"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Sangat menyedihkan jika warga muslim sudah menjadi korban Covid-19. Virus ini tak memandang ras, suku, agama, menyerang siapa saja. Dalam kondisi seperti ini masih dituduh pula sebagai penyebar virus corona," kata Sukamta kepada Tagar, Jumat, 17 April 2020.

Baca juga: Kondisi Memburuk, India Malah Perpanjang Lockdown

Lantas dia meminta agar pemerintah sebagai Dewan HAM PBB mengambil sikap tegas. Sebab, Indonesia merupakan negara yang memiliki penganut Islam terbesar di dunia. 

"Indonesia musti membela tegaknya hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk untuk warga muslim di India," ujarnya.

India Melawan CoronaWarga India menyalakan lilin dan mematikan lampu listrik seperti imbauan Perdana Menteri Narendra Modi, sebagai bentuk perlawanan terhadap virus corona Covid-19. (Foto: BBC News).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri ini menilai diembuskannya isu umat muslim menyebarkan virus corona tak ayal sebagai akal-akalan saja. Dikarenakan ada beberapa pihak yang mengarahkan masalah pandemi Covid-19 ke arah sentimen agama. 

"Tentunya ini juga tidak terlepas dari sejarah panjang konflik di India," ucapnya.

Menurutnya, India telah membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang keimigrasian dan kewarganegaraan yang diskriminatif bagi warga muslim. Dia berpendapat bagi pemeluk Hindu di sana saja menyesalkan sikap menuduh muslim India sengaja menyebarkan virus corona di tengah masyarakat India.

Sukamta mengaku mengetahui hal itu dari dua organisasi diaspora India di Amerika Serikat, yakni the Indian American Muslim Council (IAMC) dan Hindus For Human Rights (HfHR) yang mengeluarkan pernyataan bersama mengecam tindak mengkambinghitamkan minoritas muslim soal wabah corona, terutama melalui jemaah tabligh. Menurut mereka, krisis Covid-19 dieksploitasi oleh mereka yang berkuasa dan berpengaruh untuk mempertajam konflik agama di India.

Baca juga: Positif Covid-19, WNA India Dikarantina di Gowa

"Memang acara tabligh akbar yang diselenggarakan oleh salah satu jemaah di sana dilakukan sebelum India resmi memberlakukan lockdown. Tapi saya mengimbau kepada seluruh umat beragama di seluruh dunia, mari berdispilin mengikuti anjuran pemerintah dalam memerangi Covid-19 ini, dengan stay at home, sangat membatasi mobilitas, tidak mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat kerumunan untuk sementara waktu," ucapnya.

Dia berharap dalam kondisi saat ini seharusnya seluruh negara dapat bersatu untuk menghadapi penyebaran Covid-19, bukan malah menuduh agama tertentu menyebarkan wabah corona.

"Ini demi kepentingan kita bersama. Kita berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengarahkan pandemi Covid-19 ini kepada sentimen agama. Sekarang yang penting kita bisa segera ke luar dari situasi pandemi ini dengan selamat dan sehat," kata Sukamta. []

Berita terkait
PKS Minta Jokowi Tepati Janji Rapid Tes Massal Corona
PKS meminta Pemerintahan Presiden Jokowi segera merealisasikan janjinya menggelar rapid test massal virus corona.
PKS Sebut Grand Design Penanggulangan Corona Telat
PKS menilai grand design penanggulangan pandemi virus corona telat. Kini, penyebarannya sudah tersebar di 34 Provinsi.
Karantina Diperpanjang di India
Jumlah kasus coronavirus Covid-19 di Asia Selatan hampir mencapai 6.000 pada Sabtu, 4 April 2020.