DPR Sebut Pindah Ibu Kota Butuh Anggaran Rp 486 Triliun

Dana anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota baru membutuhkan biaya hingga berkisaran triliunan rupiah.
Desain Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan (Foto: Kementerian PUPR)

Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menilai pemerintah harus segera melakukan langkah akselerasi percepatan pembangunan ibu kota negara yang baru. 

Dia mengungkapkan dana anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota baru membutuhkan biaya hingga berkisaran triliunan rupiah. 

"Karena kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota negara baru ini sangat besar sekitar Rp 486 triliun. Sementara, kemampuan APBN sangat terbatas. Maka, tidak ada jalan lain bagi pemerintah selain menggandeng investor," kata Said dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019, seperti diberitakan Antara.

Total biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp 486 triliun.

Said menjelaskan anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur menelan biaya yang tidak sedikit, karena berdasarkan estimasi, total biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp 486 triliun.

Menurut dia, melihat kebutuhan anggaran yang sangat besar itu, dirinya mendorong sinergi antara investor dengan BUMN untuk mengakselerasi pembangunan ibu kota baru, mulai dari insfrasruktur, istana kepresidenan hingga institusi negara lainnya.

"Kolaborasi antara investor dan BUMN menjadi kunci menyukseskan pemindahan ibu kota negara," ujarnya.

Said yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu mengakui kemampuan APBN untuk membiayai pemindahan ibu kota negara sangat terbatas, sehingga keterlibatan investor dan BUMN untuk mendanai perpindahan ibu kota ini sangat diperlukan.

Dia mengatakan pemerintah bisa menyiapkan anggaran melalui instrumen APBN sebesar 30 persen dan sisanya sekitar 70 persen bersumber dari swasta dan BUMN. Sementara, dalam nota RAPBN 2020, pemerintah sudah menyiapkan anggaran permulaan untuk pembangunan ibu kota.

"Maka saya berharap sekali lagi agar pemerintah segera mengajukan RUU pemindahan ibu kota negara. Dengan demikian target presiden bahwa pada tahun 2024 terjadi perpindahan ibu kota negara akan terlaksana tepat waktu," katanya.

Namun, Said mengapresiasi keputusan pemerintah yang akan memindahkan ibu kota negara. Tetapi, pemerintah harus terbuka dan mengumumkan kepada masyarakat atas hasil kajian kebijakan tersebut sampai pada hal teknis, serta pengaruhnya terhadap terhadap lingkungan.

"Karena sudah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek seperti keamanan, politik dan budaya oleh Bappenas maka pilihan ibu kota baru di Penajam Paser dan Kutai Kartenegara," ujarnya.[] 

Berita terkait
Amel Carla Khawatir Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota
Pesinetron Amel Carla menyimpan kekhawatiran saat mendengar keputusan Presiden Jokowi yang akan memindahkan Ibu Kota Indonesia.
Pindah ke Kalimantan, Menkominfo Bangun Palapa Ring
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan akan ada Palapa Ring khusus Kalimantan.
Kajian Lingkungan Ibu Kota Baru Disorot Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan segera melakukan studi kajian lingkungan hidup untuk dua kabupaten di Kaltim.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.