DPR Minta KPU Kaji Ulang Biaya Pemilu 2024

Dasco berharap, apa yang telah diusulkan itu merupakan akumulasi dari setiap tahapan-tahapan yang akan dilakukan KPU sebagai penyelenggara.
Gedung DPR RI. (Foto: Tagar/Ayo Semarang)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) diminta untuk mengkaji ulang terkait besaran anggaran yang akan digunakan untuk keperluan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 20 September 2021.

"Kita harapkan permintaan dana yang diminta KPU itu dapat Diminimalisir," katanya.

Dasco berharap, apa yang telah diusulkan itu merupakan akumulasi dari setiap tahapan-tahapan yang akan dilakukan KPU sebagai penyelenggara. Namun, hal ini perlu juga dipertimbangkan dengan kondisi ekonomi bangsa Indonesia saat ini.

"Kita harus lihat bagaimana keseimbangan dan kestabilan ekonomi negara kita dalam masa pandemi ini," ujarnya.

Oleh karena itu Dasco sepakat kepada usulan Komisi II DPR, untuk mempertimbangkan penyesuaian kembali terhadap setiap tahapan-tahapan Pemilu serentak tahun 2024.

"Kita serahkan kepada komisi teknis dan KPU yang tentunya lebih tahu mana tahapan-tahapan yang bisa dihemat dalam rangka menghemat keuangan negara dan untuk supaya kestabilan ekonomi tetap terjaga," ujarnya.


Kita harus lihat bagaimana keseimbangan dan kestabilan ekonomi negara kita dalam masa pandemi ini.


Diberitakan sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp86 triliun untuk Pemilu 2024 . Namun, anggaran tersebut juga merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu yang diterima KPU pada 2021.[]

Baca Juga:

Berita terkait
PAN Targetkan 64 Kursi di DPR pada Pemilu 2024
Salah satu hasil kesepakatan Rakernas II Partai Amanat Nasional (PAN) adalah target menduduki sebanyak 64 kursi di DPR pada pemilu 2024 mendatang.
DPR Pastikan Tak Ada Pergeseran Jadwal Pemilu 2024
DPR meminta KPU membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada)
Benarkah Pemilu Serentak 2024 Diundur Tahun 2027?
Pemerintah dan DPR saat ini telah memutuskan bahwa tak ada revisi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.